Suara.com - Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah orang lainnya, salah satunya adalah sang asuami, Ferdy Sambo.
Meski sudah menjadi tersangka, hingga kini Putri Candrawathi tetap pada pernyataannya semula, yakni ia adalah korban pelecehan seksual dari Brigadir J.
Ada apa sebenarnya di balik pengakuan Putri Candrawathi tersebut? Berikut ulasannya.
Menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri
Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dilakukan di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat pekan lalu (26/8/2022).
Pemeriksaan itu berlangsung hingga 12 jam, mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 23.40 WIB. Kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengatakan, selama pemeriksaan, kliennya dicecar oleh 80 pertanyaan oleh penyidik.
"Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," jelasnya.
Putri Candrawathi tetep nyatakan dirinya korban pelecehan seksual
Lebih lanjut, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, selama 12 di periksa polisi, kliennya menyampaikan banyak keterangan.
Menurut dia, kliennya tetap konsisten menyatakan dirinya adalah korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," kata pengacara Putri, Arman Hanis, di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022).
"Itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," lanjutnya.
Putri Candrawathi ungkap peristiwa di Magelang
Dalam pemeriksaan tersebut, Arman Hanis juga mengatakan, kliennya memberikan keterangan kepada penyidik mengenai kejadia di Magelang.
Tag
Berita Terkait
-
Beda dengan Suami Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dapat 'Hal Spesial' Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Apa Itu?
-
Kak Seto Pamer Ultah ke-71, Netizen Kecewa Gara-gara Bela Anak Ferdy Sambo: Jenderal Bangga Padamu!
-
Kejagung Sampaikan Perkembangan Berkas Ferdy Sambo Dan Tiga Tersangka Pembunuhan Brigadir J Siang Ini
-
Polri Ungkap Alasan Putri Candrawathi Tidak Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Besok
-
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertemu dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah