Suara.com - RUU Sisdiknas atau Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional sedang menjadi pembicaraan. Apakah Anda sudah mendapatkan akses link download RUU Sisdiknas?
Link untuk mengunduh RUU Sisdiknas dapat anda buka di bagian akhir artikel ini. Dengan membaca RUU Sisdiknas, harapannya masyarakat mengetahui permasalahan tersebut dengan jelas.
Salah satu permasalahan RUU Sisdiknas yang baru-baru diperbincangkan adalah perihal pasal tentang tunjangan profesi guru yang hilang. Hal ini disesalkan oleh Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim.
Menurut penjelasannya, dalam Pasal 105 huruf a-h yang memuat hak guru atau pendidik, tidak satupun ditemukan klausul ‘hak guru mendapatkan Tunjang Profesi Guru’.
"Pasal ini hanya memuat klausul ‘hak penghasilan/pengupahan dan jaminan sosial’,” kata Satriwan Salim di Jakarta, Minggu 28 Agustus 2022.
Ia pun menilai RUU Sisdiknas berpotensi kuat akan merugikan jutaan guru di Indonesia.
Namun menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Iwan Syahril, RUU Sisdiknas menjadi upaya agar semua guru mendapat penghasilan layak.
“RUU Sisdiknas merupakan upaya agar semua guru mendapat penghasilan yang layak sebagai wujud keberpihakan kepada guru. RUU ini mengatur bahwa guru yang sudah mendapat tunjangan profesi, baik guru ASN (aparatur sipil negara) maupun non-ASN, akan tetap mendapat tunjangan tersebut sampai pensiun, sepanjang masih memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya, dikutip dari laman sisdiknas.kemdikbud.go.id.
Kata Syahril, dalam RUU Sisdiknas, guru yang sudah mengajar tapi belum memiliki sertifikat pendidik bisa segera mendapatkan penghasilan yang layak tanpa perlu menunggu antrean sertifikasi.
Baca Juga: Update Kabar Tunjangan Profesi Guru 2022 Akan Dihapus, Ada Angin Segar untuk Guru Swasta
Sehingga, guru ASN yang yang belum mendapat tunjangan profesi akan otomatis mendapat kenaikan pendapatan melalui tunjangan yang diatur dalam UU ASN. Tidak perlu menunggu antrean sertifikasi yang panjang.
Sementara bagi guru non-ASN yang sudah mengajar tapi belum memiliki sertifikat pendidik, pemerintah bakal meningkatkan bantuan operasional satuan pendidikan kepada yayasan penyelenggara pendidikan. Agar anntinya, bisa diberikan penghasilan yang lebih tinggi untuk guru tersebut sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Selain persoalan hilangnya pasal tentang tunjangan profesi guru, RUU Sisdiknas juga mengatur tentang hal-hal lainnya, yaitu:
- Wajib belajar 13 tahun,
- Sistem pendidikan PAUD,
- Penggunaan istilah pelajar,
- Pancasila masuk kurikulum,
- Kode etik guru, hingga
- Penyelenggaran pendidikan inklusif
Untuk tahu lebih banyak tentang RUU Sisdiknas, berikut ini link downloadnya.
>> LINK DOWNLOAD RUU Sisdiknas
Naskah RUU Sisdiknas yang dapat anda unduh ini tersedia dalam versi PDF yang dirili pada bulan Agustus 2022.
Selain itu, melalui tautan diatas kalian juga dapat mengunduh paparan tentang RUU Sisdiknas serta naskah akademiknya.
Kemdikbud melalui laman sisdiknas.kemdikbud.go.id juga menyediakan ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan saran maupun kritik terhadap rancangan undang-undang ini.
Demikian penjelasan informasi tentang dimana Anda bisa memperoleh akses link download RUU Sisdiknas.
Tag
Berita Terkait
-
Update Kabar Tunjangan Profesi Guru 2022 Akan Dihapus, Ada Angin Segar untuk Guru Swasta
-
Berapa Besaran Tunjungan Profesi Guru yang Dihapus di RUU Sisdiknas?
-
Terpopuler: Ananto Rispo Ngaku Cucu PKI, Mahfud MD Senggol Said Didu Soal Kemenangan MU
-
Kemendikbudristek: RUU Sisdiknas Pastikan Guru Dapat Tunjangan Profesi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani