Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM) membeberkan pengakuan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya dengan terduga pelaku Brigadir J.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, kepada lembaganya Putri mengaku diperintahkan mengubah tempat kejadian perkara pelecehan seksual yang diduga dialaminya.
Menurut pengakuan Putri dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di Magelang, bukan di Duren Tiga, Jakarta Selatan seperti skenario yang dirancang suaminya, Ferdy Sambo.
"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. 'Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga,'" kata Taufan mengulang pengakuan Putri saat ditemui wartawan di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).
Bagi Taufan pengakuan itu, harus dibuktikan, agar tidak terjadi lagi kesimpangsiuran seperti awal kasus ini mencuat ke publik.
"Telah membuat kehebohan banyak pihak tapi ternyata orang yang bersangkutan saja (Putri) mengatakan 'Saya cuman disuruh mengakui saja di Duren Tiga,' sebetulnya peristiwanya di Magelang. Nanti jangan-jangan dikejar lagi, beda lagi kan gitu," ujar Taufan.
Karenanya kata Taufan, tugas menyidik di Polri untuk membuktikan pengakuan Putri tersebut.
"Makanya saya kira tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti bukti selain keterangan," tutur Taufan.
"Kalau itu tidak bisa, maka saya kira tidak menjadi penting lagi itu. Yang penting adalah membuktikan hubungan antara satu peristiwa dimana Ferdy Sambo memerintahkan beberapa anak buahnya untuk mengeksekusi saudara Yosua (Brigadir J)," sambungnya.
Seperti diketahui, pada laporan awal kasus ini, Brigadir J dituduh melakukan pelecahan seksual terhadap Putri. Peristiwa itu juga disebut-sebut sebagai pemicu penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan Bharada E, seperti yang diskenariokan Ferdy Sambo.
Namun kekinian laporan itu telah dihentikan penyidikannya oleh Polri. Putri sebelumnya disebut-sebut sebagai korban,menjadi tersangka bersama suaminya Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Meski sudah berstatus tersangka dan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan dihentikan penyidikannya, Putri tetap mengaku bahwa dirinya dilecehkan Brigadir J.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi