Suara.com - Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono meminta agar penyidik pangkalan dan penyidik KRI tidak takut untuk diintervensi atau terkecoh oleh makelar kasus.
"Saya tegaskan kembali, khususnya penyidik pangkalan, khususnya penyidik KRI jangan takut diintervensi atau terkecoh dengan adanya 'markus'," kata Yudo usai menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara TNI AL dan PT. Verona Indah Picture selaku production house, di atas KRI Banda Aceh - 593 yang bersandar di Dermaga Kolinlamil, Jakarta Utara, hari ini.
Dia menegaskan sesuai dengan kewenangannya, TNI AL bertugas sebagai penegak hukum dan penyidik atas kasus-kasus tindak pidana di laut.
Di era media sosial saat ini, Yudo mengatakan ada kemudahan untuk orang menipu mengatasnamakan Angkatan Laut guna bisa menyelesaikan kasus-kasus tertentu.
Oleh karena itu, dia memerintahkan prajuritnya untuk lebih berhati-hati.
"Jangan sampai nanti orang merasa dekat dengan saya atau punya foto dengan saya terus ini loh perintahnya Kasal. Nah, jangan sampai. Makanya, saya sampaikan, kalau ada intervensi seperti itu, langsung telepon saya. Mereka punya nomor telepon saya semua. Prajurit AL nggak perlu takut pada Kasal sehingga mereka tahu bahwa ini betul-betul bukan dari Kasal atau pejabat lain. Ini sebagai antisipasi," kata Yudo.
TNI AL ke depan harus lebih mengantisipasi hal-hal seperti ini karena peristiwa seperti ini sempat terjadi.
"Dulu pernah ada memang. Ini jangan sampai seperti dulu," kata Yudo.
Saat pengarahan kepada seluruh peserta Apel Komandan Satuan (AKS) TNI AL di Akademi Angkatan Laut, Surabaya, pada Sabtu (27/8), Yudo meminta kepada prajurit TNI AL mewaspadai markus, baik dari dalam maupun dari luar TNI AL yang mengaku teman dekat pejabat dan bisa menyelesaikan masalah dengan imbalan tertentu.
Dia mengatakan banyak personel Angkatan Laut yang sedang tertimpa permasalahan/kasus ditawarkan oleh pihak-pihak tertentu dengan janji akan menyelesaikan permasalahan, tentunya dengan meminta sejumlah uang agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan.
"Hal ini akan sangat berbahaya karena semua orang yang terlibat di dalam akan dikenai sanksi. Baik penyidik atau orang yang berkasus, dua-duanya akan kena semua," kata Yudo.
Demikian juga apabila di tingkat Kotama maupun di Pangkalan Angkatan Laut yang sedang menangani suatu kasus, kemudian dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan meminta para komandan satuan tersebut agar menghentikan proses hukum kasus yang sedang ditangani dengan mengaku dari Markas Besar Angkatan Laut atau atas perintah Kasal.
Oleh karena itu, Yudo meminta agar para komandan satuan jangan langsung percaya tanpa ada cross check kepada Mabesal atau Kasal langsung mengenai kebenaran permintaan tersebut.
Apabila kejadian tersebut terjadi, Kasal memerintahkan kepada Pomal untuk melaksanakan pemeriksaan kepada seluruh personel yang terlibat di dalamnya.
"Semua pelanggaran hukum pidana maupun disiplin tersebut harus diproses Berita Acara Pemeriksaan oleh Pomal," kata Yudo. [Antara]
Berita Terkait
-
Profil Yudo Margono dan Kariernya, dari Panglima TNI jadi Komut BUMN
-
LHKPN Yudo Margono: Eks Panglima TNI Punya 59 Tanah, Istrinya Kini Jadi Kapolres Salatiga
-
Nyaris Rp1 Triliun, MA Serahkan Kejagung Usut Duit Zarof Ricar Selama 10 Tahun jadi Makelar Kasus
-
Polemik Makelar Kasus, Krisis Kepercayaan dan Urgensi Reformasi Peradilan
-
Rekam Jejak Zarof Ricar, Pernah di PSSI Hingga Kini Terjerat Makelar Kasus
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris
-
Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari
-
Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
-
Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana