Suara.com - Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta KGPAA Paku Alam X mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI memeriksa pengelolaan dana keistimewaan (danais) sebagai salah satu pengendali agar penyalurannya tepat sasaran.
"Kami paham betul meskipun sudah sangat berhati-hati dalam pemanfaatan danais, pasti masih ada kesalahan-kesalahan kecil yang tidak luput," kata Paku Alam X dalam keterangan resmi, Senin (29/8/2022).
Saat menerima Tim Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Dana Kesitimewaan Tahun 2018-2022 di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Paku Alam memastikan seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD DIY siap memberikan informasi serta data sesuai kebutuhan BPK.
"Kami sangat berterima kasih atas kerja samanya dengan BPK karena bisa menjadi mitra dan membantu kami untuk penyelenggaraan keuangan dengan lebih baik," ujar Paku Alam.
Menurut Wagub DIY, komunikasi-komunikasi awal dengan BPK perlu dibangun, namun bukan dalam arti melobi diskresi.
Komunikasi yang dibangun, ujar dia, adalah dalam bentuk diskusi dan edukasi agar OPD tidak salah dalam pelaksanaan penganggaran karena Pemda DIY ingin secara tegas, adil, dan bersih mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui danais.
"Ada salah-salah kecil kan wajar, selama masih bisa diperbaiki ya. Tapi kalau OPD keliru terus apalagi kelru berjamaah ya jangan sampai terjadi. Maturnuwun atas kerja samanya selama ini, semoga selalu terjaga kualitas kerja kita bersama, dan bahkan bisa kita tingkatkan menjadi lebih baik," tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan DIY Widhi Widayat menjelaskan berdasarkan Surat Tugas 145/ST/XVII.YOG/08/2022 tertanggal 26 Agustus 2022, tujuan pemeriksaan ini adalah memperoleh pemahaman objek pemeriksaan, mengidentifikasi permasalahan, dan menentukan area kunci.
Selain itu, kata Widhi, tujuan lainnya adalah mengidentifikasi kriteria, mengidentifikasi jenis, sumber bukti, dan melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Baca Juga: Sidang Perkara Suap Auditor BPK, 6 Saksi dari PUPR Kabupaten Bogor Dihadirkan
Menurut dia, tahapan pemeriksaan dimulai dengan pengumpulan data dan informasi pada 15-19 Agustus 2022 dan pemeriksaan pendahuluan pada 29 Agustus–27 September 2022.
Berikutnya, dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci pada awal Oktober 2022 dan terakhir penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) pada pekan pertama Desember 2022.
"Stabilitas dan transparansi keuangan merupakan hal penting sebagai pertanggungjawaban. Saya mendukung penuh upaya DIY untuk transparansi keuangan. Semoga hasilnya nanti memuaskan dan bisa menjadi kado bagi 10 Dasawarsa Keistimewaan DIY," tutur Widhi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Polisi Terima 55 Kantong Mayat Tragedi Ponpes Al Khoziny, 5 Kantong Berisi Potongan Tubuh!
-
Prabowo-Jokowi Bertemu di Kertanegara, Analis: Bisa Jadi Bahas Ijazah Gibran atau Dukungan 2 Periode
-
BPJPH: Sistem Halal Indonesia Jadi Role Model Dunia, Terbaik dan Diakui Global
-
Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Tekan Inflasi, Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi
-
Kasus Arya Daru: Polisi Akan Beberkan Hasil Autopsi dan Olah TKP ke Keluarga Pekan Ini
-
Jokowi Tak Boleh Kena Panas Saat HUT ke-80 TNI, Sakit Apa Sebenarnya?
-
Dinkes DKI Akui Belum Ada Dapur MBG di Jakarta yang Kantongi Sertifikat Kebersihan