Suara.com - Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta KGPAA Paku Alam X mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI memeriksa pengelolaan dana keistimewaan (danais) sebagai salah satu pengendali agar penyalurannya tepat sasaran.
"Kami paham betul meskipun sudah sangat berhati-hati dalam pemanfaatan danais, pasti masih ada kesalahan-kesalahan kecil yang tidak luput," kata Paku Alam X dalam keterangan resmi, Senin (29/8/2022).
Saat menerima Tim Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Dana Kesitimewaan Tahun 2018-2022 di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Paku Alam memastikan seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD DIY siap memberikan informasi serta data sesuai kebutuhan BPK.
"Kami sangat berterima kasih atas kerja samanya dengan BPK karena bisa menjadi mitra dan membantu kami untuk penyelenggaraan keuangan dengan lebih baik," ujar Paku Alam.
Menurut Wagub DIY, komunikasi-komunikasi awal dengan BPK perlu dibangun, namun bukan dalam arti melobi diskresi.
Komunikasi yang dibangun, ujar dia, adalah dalam bentuk diskusi dan edukasi agar OPD tidak salah dalam pelaksanaan penganggaran karena Pemda DIY ingin secara tegas, adil, dan bersih mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui danais.
"Ada salah-salah kecil kan wajar, selama masih bisa diperbaiki ya. Tapi kalau OPD keliru terus apalagi kelru berjamaah ya jangan sampai terjadi. Maturnuwun atas kerja samanya selama ini, semoga selalu terjaga kualitas kerja kita bersama, dan bahkan bisa kita tingkatkan menjadi lebih baik," tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan DIY Widhi Widayat menjelaskan berdasarkan Surat Tugas 145/ST/XVII.YOG/08/2022 tertanggal 26 Agustus 2022, tujuan pemeriksaan ini adalah memperoleh pemahaman objek pemeriksaan, mengidentifikasi permasalahan, dan menentukan area kunci.
Selain itu, kata Widhi, tujuan lainnya adalah mengidentifikasi kriteria, mengidentifikasi jenis, sumber bukti, dan melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Baca Juga: Sidang Perkara Suap Auditor BPK, 6 Saksi dari PUPR Kabupaten Bogor Dihadirkan
Menurut dia, tahapan pemeriksaan dimulai dengan pengumpulan data dan informasi pada 15-19 Agustus 2022 dan pemeriksaan pendahuluan pada 29 Agustus–27 September 2022.
Berikutnya, dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci pada awal Oktober 2022 dan terakhir penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) pada pekan pertama Desember 2022.
"Stabilitas dan transparansi keuangan merupakan hal penting sebagai pertanggungjawaban. Saya mendukung penuh upaya DIY untuk transparansi keuangan. Semoga hasilnya nanti memuaskan dan bisa menjadi kado bagi 10 Dasawarsa Keistimewaan DIY," tutur Widhi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan