"Saya melihat mereka malah melipat kertas yang kita berikan untuk dibentuk jadi pesawat."
Tapi Dr Forbes mengatakan persepsi kebijakan pemerintah Australia yang "lunak" terhadap nelayan Indonesia tidak sepenuhnya akurat.
"Saya kira kita tidak terlalu lunak, tetapi secara keseluruhan Australia sangat murah hati kepada para nelayan Indonesia, dan dalam hal ini, kepada orang-orang dari Timor" katanya.
“Kita perlu duduk bersama mereka dan menjelaskan kepada mereka — orang-orang ini memancing di perairan [Australia] dan kita berada di batas kemampuan kita mengenai seberapa banyak kontrol perbatasan dan pencarian dan penyelamatan yang dapat kita lakukan sendiri.
"Kita perlu secara serius menyatukan kedua pemerintah dan memecahkan masalah ini ... dan membuat garis yang kokoh di lautan."
Presiden Institut Indonesia, Ross Taylor mengatakan sangat penting untuk mengembangkan kebijakan perbatasan maritim, yang sudah disadari oleh pihak berwenang Australia sebagai tantangan yang sudah dihadapi selama beberapa tahun terakhir.
"Saya pikir kita perlu mengambil napas dalam-dalam dan di saat mengatakannya sebagai penangkapan ikan ilegal, kadang-kadang kita [Australia] mengambil pandangan yang terlalu fokus dan sedikit arogan tentang masalah ini," katanya.
"Kita berbicara tentang orang-orang yang berpenghasilan tidak lebih dari Rp60 ribu per hari, itulah hidup mereka, itulah mata pencaharian mereka, mereka harus bisa menangkap ikan."
Ross mengatakan dari perspektif Indonesia, "kotak MOU" di Laut Timor perlu dipertimbangkan kembali
Baca Juga: Status Gunung Anak Krakatau Siaga Level III, Beberapa Nelayan Masih Mencari Nafkah
'Kotak', dekat Ashmore Reef tempat tragedi nelayan Indonesia tenggelam terjadi, melarang perahu bermotor nelayan komersial dan hanya mengizinkan nelayan tradisional.
"Yang dibutuhkan adalah peninjauan kembali apa yang kita sebut sebagai kotak MOU sepenuhnya untuk memungkinkan penggunaan perairan yang mungkin dibatasi di sekitar Ashmore," katanya.
“Salah satu opsinya adalah Australia dan Indonesia dapat membentuk lisensi terbatas untuk benar-benar mengizinkan penangkapan ikan secara formal di bawah pedoman ketat untuk terus berlanjut, daripada hanya memilikinya secara ad hoc. Jadi saya pikir ada banyak hal yang sebenarnya dapat kita lakukan.”
Ross menilai pendekatan masalah kebijakan maritim ini ini bukan lunak, tapi ceroboh.
Ia mengatakan, peninjauan nota kesepakatan (MOU) bisa menjadi peluang unik untuk mendorong hubungan kedua negara.
"Satu-satunya pendekatan yang dimiliki Australia adalah menangkap para nelayan, yang pada dasarnya adalah orang-orang miskin yang perlu mencari ikan untuk menopang keluarga mereka dan bahkan lebih buruk lagi, membakar kapal mereka untuk memastikan mereka tidak memiliki mata pencaharian sama sekali," katanya.
Berita Terkait
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga