Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan kenapa bantuan subsidi upah belum disalurkan ke masyarakat, padahal pemerintah sudah menyetujui pemberian bantuan lanjutan.
Menurut dia, Kementerian Ketenagakerjaan hanya sebagai penyalur BSU. Keputusan penyaluran berada di tangan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Itu menggunakan dana di KPCPEN kita akan tunggu exercise-nya seperti apa. Posisi kemenaker kan menyalurkan, semua keputusannya ada di PC PEN sudah teralokasi tinggal kita tunggu siapakah yang berhak mendapatkan subsidi tersebut," ujar Ida saat ditemui di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Ida mengaku belum mendapat perintah dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga ketua KPCPEN untuk menyalurkan BSU.
Sebelumnya, Airlangga menyebut tenaga kerja yang berhak mendapatkan BSU memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
"Program baru yang diarahkan Bapak Presiden yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji yang di bawah Rp3,5 juta," kata Airlangga seusai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (5/4/2022).
Airlangga memaparkan nantinya pekerja yang mendapatkan program BSU ini akan menerima uang sebesar Rp1 juta dan anggaran yang disiapkan untuk program ini sebesar Rp8,8 triliun.
"Besarnya Rp 1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun," katanya.
Selain itu, kata Airlangga, pemerintah juga berencana untuk memberikan bantuan sosial lainnya, seperti Bantuan Presiden (Banpres) kepada pelaku UMKM sebesar Rp 600 ribu per penerima.
Baca Juga: Ada Gap Antara Pendidikan dan Pekerjaan, Kemenaker Siapkan Langkah Ini
"Tadi juga ada usulan dari Banpres untuk usaha mikro yang nanti akan juga diagendakan. Besarannya Rp600 ribu per penerima. Ini sama dengan PKL WT dan sasarannya 12 juta penerima," katanya.
Berita Terkait
-
BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima
-
Apakah Karyawan Kena PHK Dapat BSU 2025? Simak Ketentuannya
-
BSU September 2025 Cair? Jangan Salah Info! Cek Status Penerima Rp600 Ribu di Sini Pakai NIK KTP
-
BSU September 2025: Trending di Google, Pencairan untuk Guru, & Waspada Penipuan
-
CEK FAKTA: Kemnaker Tebar BSU 2025
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T