Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan kenapa bantuan subsidi upah belum disalurkan ke masyarakat, padahal pemerintah sudah menyetujui pemberian bantuan lanjutan.
Menurut dia, Kementerian Ketenagakerjaan hanya sebagai penyalur BSU. Keputusan penyaluran berada di tangan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Itu menggunakan dana di KPCPEN kita akan tunggu exercise-nya seperti apa. Posisi kemenaker kan menyalurkan, semua keputusannya ada di PC PEN sudah teralokasi tinggal kita tunggu siapakah yang berhak mendapatkan subsidi tersebut," ujar Ida saat ditemui di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Ida mengaku belum mendapat perintah dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga ketua KPCPEN untuk menyalurkan BSU.
Sebelumnya, Airlangga menyebut tenaga kerja yang berhak mendapatkan BSU memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
"Program baru yang diarahkan Bapak Presiden yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji yang di bawah Rp3,5 juta," kata Airlangga seusai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (5/4/2022).
Airlangga memaparkan nantinya pekerja yang mendapatkan program BSU ini akan menerima uang sebesar Rp1 juta dan anggaran yang disiapkan untuk program ini sebesar Rp8,8 triliun.
"Besarnya Rp 1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun," katanya.
Selain itu, kata Airlangga, pemerintah juga berencana untuk memberikan bantuan sosial lainnya, seperti Bantuan Presiden (Banpres) kepada pelaku UMKM sebesar Rp 600 ribu per penerima.
Baca Juga: Ada Gap Antara Pendidikan dan Pekerjaan, Kemenaker Siapkan Langkah Ini
"Tadi juga ada usulan dari Banpres untuk usaha mikro yang nanti akan juga diagendakan. Besarannya Rp600 ribu per penerima. Ini sama dengan PKL WT dan sasarannya 12 juta penerima," katanya.
Berita Terkait
-
Apa Saja Bantuan yang Cair Desember 2025? BSU Rp600 Ribu Bulan Ini Dipastikan Hoaks
-
Cara Melapor Jika BSU Gagal Cair ke Rekening
-
Penjelasan Resmi Kemnaker soal Nasib BSU November 2025, Cair atau Tidak?
-
BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima
-
Apakah Karyawan Kena PHK Dapat BSU 2025? Simak Ketentuannya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi
-
Zulkifli Zaini Jadi Komisaris Bank Mandiri, Ini Susunan Pengurus Baru
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah