Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan kenapa bantuan subsidi upah belum disalurkan ke masyarakat, padahal pemerintah sudah menyetujui pemberian bantuan lanjutan.
Menurut dia, Kementerian Ketenagakerjaan hanya sebagai penyalur BSU. Keputusan penyaluran berada di tangan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Itu menggunakan dana di KPCPEN kita akan tunggu exercise-nya seperti apa. Posisi kemenaker kan menyalurkan, semua keputusannya ada di PC PEN sudah teralokasi tinggal kita tunggu siapakah yang berhak mendapatkan subsidi tersebut," ujar Ida saat ditemui di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Ida mengaku belum mendapat perintah dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga ketua KPCPEN untuk menyalurkan BSU.
Sebelumnya, Airlangga menyebut tenaga kerja yang berhak mendapatkan BSU memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
"Program baru yang diarahkan Bapak Presiden yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji yang di bawah Rp3,5 juta," kata Airlangga seusai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (5/4/2022).
Airlangga memaparkan nantinya pekerja yang mendapatkan program BSU ini akan menerima uang sebesar Rp1 juta dan anggaran yang disiapkan untuk program ini sebesar Rp8,8 triliun.
"Besarnya Rp 1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun," katanya.
Selain itu, kata Airlangga, pemerintah juga berencana untuk memberikan bantuan sosial lainnya, seperti Bantuan Presiden (Banpres) kepada pelaku UMKM sebesar Rp 600 ribu per penerima.
Baca Juga: Ada Gap Antara Pendidikan dan Pekerjaan, Kemenaker Siapkan Langkah Ini
"Tadi juga ada usulan dari Banpres untuk usaha mikro yang nanti akan juga diagendakan. Besarannya Rp600 ribu per penerima. Ini sama dengan PKL WT dan sasarannya 12 juta penerima," katanya.
Berita Terkait
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?
-
Cara Daftar dan Cek Penerima BSU Terbaru 2026
-
BSU 2026 Kapan Cair? Cek Informasi Terkini dan Cara Cek Penerima Bantuan
-
Apa Saja Bantuan yang Cair Desember 2025? BSU Rp600 Ribu Bulan Ini Dipastikan Hoaks
-
Cara Melapor Jika BSU Gagal Cair ke Rekening
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu