Suara.com - Bharada Ricard Eliezer alias Bharada E, salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sudah tiba di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan untuk mengikuti rekontruksi kasus tersebut. Polri mengklam Bharada E akan mendapat pengawalan khusus.
"Iya pengawalan khusus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di lokasi, Selasa (30/8/2022).
Dedi mengungkap Bharada E nanti akan dipertemukan langsung dengan Irjen Ferdy Sambo saat rekontruksi. Dirinya berkata, rekontruksi hari ini bakal digelar di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo.
"Semuanya sudah diperhitungan oleh penyidik. Nanti akan merekonstruksikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan dan yang terjadi di dua TKP tersebut," ungkap Dedi
Rekonstruksi 3 Babak di Duren Tiga
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J segera digelar di Duren Tiga, Jakarta Selatan hari ini, Selasa (30/8/2022).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, terdapat 78 adegan yang akan diperegakan oleh lima tersangka. Sebanyak 78 adegan itu meliputi tiga lokasi.
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi saat dihubungi oleh wartawan, Selasa (30/8/3/2022).
Andi merinci 78 adegan terjadi di tiga lokasi yaitu di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang terjadi pada tanggal 4,7, 8 Juli 2022.
Kemudian di rumah Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo) sebanyak 35 adegan yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022.
Selanjutnya ketiga di rumah Duren Tiga (rumah dinas) sebanyak 27 agedan.
Diketahui, rekonstruksi hari ini akan menghadirkan lima tersangka, yaitu Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf akan dihadirkan langsung.
Terkecuali Putri Candrawathi, empat tersangka lainnya akan menjalani rekonstruksi dengan menggunakan baju tahanan. Putri Candrawathi tidak akan menggunakan baju tahanan lantaran belum berstatus tahanan meski telah ditetapkan tersangka.
Berita Terkait
-
Dipertemukan Ferdy Sambo dalam Rekonstruksi, Bharada E Bakal Dikawal Ekstra LPSK hingga Balik ke Rutan
-
Ferdy Sambo Datang ke TKP Pembunuhan Brigadir J Dengan Mobil Taktis Brimob
-
Dengan Tangan Terikat, Bharada E, Bripka R Dan Kuwat Ma'ruf Tiba Di Lokasi Rekonstruksi
-
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Tak Cuma di Duren Tiga, Ferdy Sambo dkk Peragakan 16 Adegan di Magelang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI