Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi protes dari Ketua Dewan Syuro Partai Ummat, Amien Rais terkait kasus KM 50.
Diketahui sebelumnya, Mahfud MD mencuit perihal kasus KM 50 yang kembali mencuat seiring dengan adanya kasus Ferdy Sambo.
Mahfud MD menerangkan bahwa berdasar pernyataan Amien Rais, kasus KM 50 sudah terang bahwa tidak ada keterlibatan TNI/Polri.
Keterangan Mahfud MD kemudian diprotes oleh Amien Rais melalui akun Instagramnya.
"@mohmahfudmd koreksi untuk anda ya mas. Jangan pernah mengutip pernyataan seseorang, hanya dengan setengah-setengah," kata Amien Rais dalam unggahan di akun Instagramnya @amienraisofficial.
"Pernyataan @mohmahfudmd di cuitannya yang jelas-jelas mencatut nama saya dan tidak mengutip pernyataan saya dengan lengkap, sehingga saya perlu mengoreksi beliau," lanjut dia.
Membalas pernyataan Amien Rais, Mahfud MD menyebutkan bahwa memang Amien Rais sempat mengeluarkan pernyataan tersebut.
"Mohon maaf, Pak Amien. Bahwa Pak Amien sendiri yang bilang “TNI/POLRI tidak terlibat Kasus KM 50”. Itu bukan kutipan sepotong, itu intinya," tulis Mahfud MD di Twitternya Senin (29/8/2022) malam.
Lebih lanjut, Mahfud MD bahkan menyebutkan pernyataan Amien Rais sudah dimuat oleh berbagai media massa.
"Pak Amien mengatakan itu tangl 7 Juli 2021, saat Peluncuran Buku Putih yang dibuat oleh TP3. Itu dimuat oleh berbagai media massa dengan isi yang sama," tambahnya.
Pada cuitan lain, Mahfud MD mengutip beberapa pemberitaan tentang pernyataan Amien Rais yang menyebutkan TNI-Polri tak terlibat pada Kasus KM 50.
"Di cuitan Twitter sata mengutip pernyataan Pak Amien bahwa dalam Kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/POLRI. TITIK," tulis Mahfud MD.
"Adapun kalimat berikutnya bahwa kasus itu sudah dibawa ke pengadilan adalah pernyataan Kapolri di DPR tanggal 23/8/22 dan Kapolri mengatakan juga kalau ada novum bisa diperiksa lagi," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose
-
Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
-
Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos
-
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung