Suara.com - FlightRadar24 adalah aplikasi untuk memantau secara online penerbangan pesawat sejak awal terbang sampai mendarat di tujuan akhir. Lantas, bagaimana cara pakai Flightradar24? Simak ulasannya berikut ini.
Diketahui, Flightradar24 merupakan layanan untuk melacak penerbangan pesawat secara realtime. Adapun data-data dalam Flightradar24 ini berupa jalur penerbangan, tempat keberangkatan, tujuan penerbangan, jenis pesawat terbang, dan data historis penerbangan.
FlightRadar24 mempunyai fitur yang terbuat ADS-B (Automatic Dependent Surveillance-Broadcast). Adapun fungsi data tersebur yakni memberikan data, yang mana memungkinkan penggunanya bisa melacak perjalanan pesawat dari berbagai wilayah, bahkan juga bisa melacak secara live kondisi lalu lintas di udara.
Selain melalui ADS-B, data penerbangan pesawat yang ditangkap FlightRadar24 juga diperoleh dari radar otoritas penerbangan sebuah negara, Multilaterasi (MLAT), Satelit, dan FLARM. Sehingga dapat dikatakan data yang termuat dalam FlightRadar24 ini cukup akurat.
Lantas, bagaimana cara pakai Flightradar24? Merangkum dari berbagai sumber, simak penjelasanya yang perlu diketahui berikut ini.
Cara Pakai Flightradar24
Unduh aplikasi FlightRadar24 melalui Playstore maupun App Store
Setelah terunduh, buka aplikasi tersebut
Setelah aplikasi terbuka, akan muncul pada layar utama gambar peta dunia dan kondisi lalu lintas udara secara realtime
Baca Juga: Berlaku Sejak 29 Agustus 2022, Berikut Aturan Terbaru Naik Pesawat
Kemudian klik pada kolom pencarian untuk mulai proses pelacakan penerbangan pesawat
Setelah itu akan muncul rute penerbangan suatu pesawat di peta
Dari rute tersebut, pelacakan penerbangan pesawat juga bisa dilakukan
Untuk memperoleh informasi lebih lengkap, klik opsi 'more info' yang ada di bagian bawah rute penerbangan pesawat
Namun pada versi gratis, terdapat sejumlah fitur yang tak dapat diakses, salah satunya yaitu data cuaca saat penerbangan. Jika ingin bisa akses semua fitur yang tersedia, maka perlu berlangganan dengan biaya sekitar Rp 469.000 per tahun.
Sebagai informasi tambahan, cara lacak penerbangan pesawat secara online dengan aplikasi FlightRadar24 ini pernah dicoba menggunakan iPhone iOS 15.4.1. Oleh karena itu, ada kemungkinan letak opsi maupun tahapannya berbeda dengan yang ada di Android.
Jika ingin menggunakan aplikasi ini, pastikan juga jaringan internet lancar agar proses pelacakan tidak terhambat. Demikian informasi mengenai cara pakai FlightRadar24 secara online melalui smartphone. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba!
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?