Suara.com - Polda Banten menemukan ladang ganja seluas tiga hektare di Desa Kurung, Dusun Cot Rawatun, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Penemuan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus peredaran ganja jaringan Aceh-Medan-Banten.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Banten Kompol Didid Imawan menyebut total ada lima tersangka yang berhasil diamankan dalam sindikat tersebut.
Berdasar hasil pemeriksaan para tersangka, timnya melakukan pengembangan hingga berhasil menemukan ladang ganja di Aceh tersebut.
"Dari rangkaian penangkapan itulah kita menemukan ladang ganja seluas tiga hektar. Para pelaku ini merupakan sindikat narkoba jenis ganja jaringan Aceh, Medan, Banten," kata Didid kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Di area seluas tiga hektare tersebut, kata Didid, pihaknya menemukan tiga titik lahan ganja. Rata-rata tanaman ganja tersebut diperkirakan berusia empat bulan dengan tinggi mencapai dua meter.
Sementara jumlah batang ganja tersebut menurut Didid ditaksir mencapai belasan ribu. Seluruhnya telah dimusnahkan bersama perwakilan dari Polres Lhokseumawe dan Koramil 19 Sawang Aceh Utara.
Didid menyebut pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia mengklaim selama ini Ditresnarkoba Polda Banten juga intensif melakukan operasi dan penindakan terhadap kejahatan narkoba.
"Operasi kita gencarkan lagi sesuai perintah langsung Pak Kapolri agar seluruh polda melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga ke akar-akarnya," pungkasnya.
Baca Juga: Pensiunan Polisi Berpangkat AKBP Tega Pukuli Bocah SD di Cilegon, Penyebabnya Masalah Sepele
Berita Terkait
-
Dalami Kasus Peredaran Ganja di Serang, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 3 Hektare
-
Pensiunan Polisi Berpangkat AKBP Tega Pukuli Bocah SD di Cilegon, Penyebabnya Masalah Sepele
-
Polisi Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba di Banten Selama Sepekan
-
Ningsih, Wanita Muda yang Jadi Bos Judi Online dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Polda Banten mengungkap kasus sindikat judi
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Melawan Kriminalisasi PT Position: JATAM Minta Komnas HAM Bela 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji
-
Dipuji Brand Baru, Aksi Jokowi Tiru Gaya Prabowo Gebrak Podium PBB Malah Banjir Cibiran: Penjilat!
-
Jelang Munas X PPP, Kubu Agus Suparmanto Klaim Sudah Kantongi Dukungan dari 27 DPW
-
Panik Saat Alarm Motor Curian Berbunyi, Dua Sekawan Diciduk Polisi saat Beraksi di Bekasi
-
Konflik dengan Masyarakat Adat, Jatam Sebut PT Position Menambang di Kawasan Hutan!
-
Tutup 40 Dapur Imbas Siswa Keracunan Massal, BGN jika Ada Zat Beracun di Menu MBG: Kami Pidanakan!
-
Penyelenggaraan Haji Jadi Bancakan? KPK Sikat Biro Travel Nakal di Jawa Timur, Ini Modusnya!
-
Ahmad Ali dan Bestari Barus Tinggalkan Nasdem, Begini Susunan Lengkap Pengurus DPP PSI
-
Akting Sujud hingga Pingsan, Dinsos Jakbar soal Viral Pengemis Nyamar Pemulung: Jangan Diberi Uang!
-
Besuk Korban Keracunan MBG di Cipongkor, Rajiv: Negara Tak Tutup Mata Atas Penderitaan Rakyat!