Suara.com - Enam anggota TNI AD yang menjadi tersangka atas kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga di Mimika, Papua masih menjalani penyelidikan. Sejauh ini, motif di balik pembunuhan tersebut ialah soal ekonomi.
"Sementara ini motifnya ekonomi," kata Danpuspomad Letjen Chandra W Sukotjo saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).
Akan tetapi, motif tersebut belum dapat dikatakan final. Sebabnya kata dia, tim penyidik dari Danpuspomad dan Pomdam XVII/Cenderawasih masih mendalami keterangan dari enam pelaku.
Enam tersangka itu juga sudah ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika. Mereka akan menjalani masa kurungan selama 20 hari ke depan.
Chandra mengatakan kalau pihaknya akan bertindak cepat untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Kami berusaha sesegera mungkin kasus ini dituntaskan," kata Chandra.
Ditahan 20 Hari
Enam anggota TNI AD yang menjadi tersangka atas kasus pembunuhan empat warga di Kabupaten Mimika, Papua mulai menjalani penahanan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika. Mereka akan ditahan dalam waktu 20 hari ke depan.
"Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus sampai dengan 17 September 2022," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya di Mabesad, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga: Sudah Ditahan, Ini Daftar Pangkat Enam Anggota TNI AD yang Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika Papua
Menurut Tatang, tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara selama 20 hari terhadap para tersangka untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.
Lebih lanjut, Tatang menerangkan kalau enam tersangka itu terdiri dari satu orang berpangkat Mayor, satu orang berpangkat Kapten, satu orang berpangkat Praka dan tiga orang berpangkat Pratu. Seluruhnya dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad.
"TNI AD akan serius mengungkap tuntas dan akan memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya.
Enam Prajurit TNI
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan bahwa sebanyak enam oknum prajurit TNI AD telah diamankan Subdenpom XVII/C Mimika.
"Subdenpom XVII/C Mimika saat ini telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil," kata Tatang Subarna melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Senin (29/8/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Ditahan, Ini Daftar Pangkat Enam Anggota TNI AD yang Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika Papua
-
Kronologi Kasus Mutilasi yang Dilakukan Prajurit TNI di Mimika
-
Update Terbaru Kasus Mutilasi Warga di Mimika Papua: Polisi Kembali Temukan Jenazah Korban
-
Khawatir Timbulkan Gerakan Pasca Kasus Mutilasi yang Libatkan Anggota TNI di Papua, Komisi I Minta Aparat Waspada
-
2 Dari 6 Anggota TNI yang Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika Berpangkat Perwira
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2026, Jateng Jadi Tujuan Utama
-
Polemik Permintaan THR Pengurus RW di Kalideres: Cuma Ikut Tradisi!
-
Tol Jogja-Solo Ruas Purwomartani-Prambanan Siap Fungsional untuk Mudik 2026, Dibuka 16 Maret
-
DPR Dorong Penguatan Baharkam Polri, Fungsi Pencegahan Kejahatan Harus Diperkuat
-
Proyek LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Rampung Agustus 2026
-
Praperadilan Ditolak, Kubu Yaqut Sebut Hakim Hanya Menyoroti Alat Bukti
-
Zionis Kiamat! Warga Israel Kocar Kacir Dihujani Rudal
-
Perjanjian Dagang RIAS Digugat ke PTUN, DPR Dikritik Tak Kritis Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Ikuti Jejak Eggi Sudjana, Tersangka Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi
-
Durasi Perang Iran Tidak Pasti, Donald Trump Plin-plan?