Suara.com - Enam anggota TNI yang terlibat kasus mutilasi di Mimika, Papua, kini sudah berstatus sebagai tersangka. Dua diantaranya berpangkat Perwira. Danpuspomad Letjen Chandra W. Sukotjo membenarkan informasi tersebut.
"Betul (berpangkat Perwira)," kata Chandra saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Kendati demikian, Chandra enggan membenarkan ketika disodorkan kedua nama pelaku yang dimaksud. Selain itu, Chandra mengungkapkan jika keenam tersangka itu, diamankan di tahanan Pomdam Cenderawasih.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menyebut jika Puspomad juga telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih dalam melaksanakan proses penyidikan lebih lanjut terhadap para pelaku.
"Puspomad telah mengirimkan Tim Penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas," kata Tatang dalam keterangan persnya, Senin.
Enam Prajurit TNI Diamankan
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan sebanyak enam oknum prajurit TNI AD telah diamankan Subdenpom XVII/C Mimika.
"Subdenpom XVII/C Mimika saat ini telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil," kata Tatang Subarna melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Senin (29/8/2022).
Menurut Tatang, keenam anggota TNI tersebut bakal diproses hukum apabila benar terbukti terlibat pada pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Resmi Tersangka! Enam Prajurit TNI Terlibat Kasus Mutilasi 2 Warga Papua
"TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku."
Sebelumnya dilaporkan terdapat dua jasad di kampung Pigapu-Logopon, Mimika pada Sabtu (27/8/20220. Dua jasad itu ditemukan di dua lokasi berbeda dengan kondisi tubuh yang sudah tidak utuh.
Pada saat ditemukan, hanya terdapat tubuh yang tersisa, sementara kepala dan kakinya belum ditemukan.
"Dua di antaranya ditemukan di lokasi berbeda dengan tubuh dimutilasi. Kedua jenazah saat ini disemayamkan di kamar jenazah RS Mimika," ujara Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rama
Tag
Berita Terkait
-
Resmi Tersangka! Enam Prajurit TNI Terlibat Kasus Mutilasi 2 Warga Papua
-
Kasus Mutilasi 2 Warga Mimika Papua, Enam Prajurit TNI Jadi Tersangka
-
Tegas, Panglima TNI Minta Kasus Mutilasi Warga Mimika Papua Diusut Tuntas
-
6 Prajurit TNI Terlibat Kasus Mutilasi di Timika, TPNPB-OPM Ancam Akan Lakukan Pembalasan!
-
BREAKING NEWS: Enam Prajurit TNI Resmi Tersangka Kasus Mutilasi 2 Warga di Mimika Papua
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing