Suara.com - Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir melaporkan sebanyak 40,8 juta dosis vaksin COVID-19 di fasilitas produksi Bio Farma telah habis masa simpan atau self life per 28 Agustus 2022.
"Ada sekitar 40,8 juta dosis yang sudah habis self life dalam proses untuk melakukan perpanjangan data stabilitas yang kita dapatkan dari manufaktur vaksin tersebut," kata Honesti Basyir saat hadir di Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX, hari ini.
Vaksin yang dimaksud terdiri atas 14,28 juta dosis melalui skema bisnis dan 26,53 juta dosis melalui skema GAVI atau hibah dari sejumlah negara sahabat.
Ia mengatakan dari perjalanan penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia, Bio Farma mendapat penugasan dari Kementerian Kesehatan untuk melakukan importasi, produksi dan distribusi vaksin COVID-19.
Total vaksin yang telah dikelola hingga 28 Agustus 2022 sebanyak 439,3 juta dosis melalui dua mekanisme, yakni dilakukan langsung di fasilitas produksi Bio Farma di Bandung, Jawa Barat, serta melalui kerja sama bisnis dan pemerintah.
"Juga ada vaksin yang tidak melalui Bio Farma yang sifatnya Business to Government (B to G) antara Pfizer dan Kementerian Kesehatan. Langsung diimpor dan didistribusikan oleh Kementerian Kesehatan," katanya.
Untuk mekanisme pengelolaan oleh Bio Farma sejumlah 439,3 juta dosis dan telah didistribusikan sebanyak 394,5 juta dosis ke seluruh provinsi di Indonesia.
Sehingga stok yang tersedia sekarang di Bio Farma sebanyak 44,9 juta dosis, 4,1 juta dosis dari stok tersebut masih belum mencapai batas masa simpan, kata Honesti.
Vaksin itu terdiri atas 1,23 juta dosis berjenis Pfizer Exela, 199.200 dosis Janssen, dan 2,66 juta dosis Covovax.
Baca Juga: Holding Farmasi Ingin Caplok Pengelolaan Rumah Sakit Milik BUMN
Dilansir dari keterangan resmi BPOM RI, masa simpan atau self life berbeda dengan masa kedaluwarsa.
Masa simpan untuk vaksin COVID-19 yang diberikan izin penggunaan darurat (EUA) selama pandemi, masih singkat. Karena data hasil uji stabilitas pada saat pengajuan EUA baru tersedia untuk jangka waktu yang terbatas.
Namun demikian, uji stabilitas vaksin COVID-19 tersebut dapat terus dilanjutkan sesuai dengan protokol uji stabilitas untuk mendapatkan data stabilitas pada waktu yang lebih panjang.
BPOM menetapkan batas kedaluwarsa vaksin sesuai standar internasional yaitu dua kali waktu pelaksanaan uji stabilitas (2n). Dengan demikian, semua vaksin COVID-19 yang baru diproduksi dan memiliki data uji stabilitas dengan durasi tiga bulan, diberikan persetujuan masa kedaluwarsa enam bulan pada saat pemberian EUA.
Jika terdapat data baru, BPOM dapat melakukan perpanjangan batas kedaluwarsa sesuai dengan data yang diberikan oleh industri farmasi pemegang EUA. [Antara]
Berita Terkait
-
Vaksin BCG Produksi Bio Farma Resmi Dapatkan Label Halal
-
7 BUMN "Sakit", Erick Thohir: Wijaya Karya, Waskita Hingga Krakatau Steel
-
Profil Indofarma Jadi Sorotan, Begini Sejarah, Produk, Hingga Gaji Pegawai Anak Perusahaan Bio Farma
-
Produsen Vaksin Terbesar di Indonesia, Ini Profil Bio Farma dan Perkiraan Gaji Karyawannya
-
RUPST Indofarma Kacau Balau! Pemegang Saham Mayoritas Bio Farma Tak Hadir, Investor Dilarang Masuk
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Polri Kebut 1.179 Dapur MBG, 2,9 Juta Warga Disasar hingga Pelosok Wilayah 3T
-
BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi
-
Polri Jadi Bulan-bulanan, Prabowo: Itu Risiko, Dulu Jenderal TNI Dimaki-Dituduh Melanggar HAM
-
Indonesia Kejar Ciptakan Jutaan Green Jobs, Sudah Siapkah Talenta Kita?
-
Syarat Ikut Mudik Gratis Lebaran 2026, Catat Dokumen dan Cara Daftarnya
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!
-
Prabowo: MBG Mungkin Tidak Penting untuk Orang Cukup Berada Tapi Mayoritas Rakyat Perlu
-
Israel Gabung BoP Trump, Golkar: Kesempatan Indonesia Bisiki Netanyahu Soal Kemerdekaan Palestina
-
KPK Bantah Ada Penyidik Bernama Bayu Sigit yang Minta Rp10 Miliar untuk Tutup Kasus RPTKA
-
Tancap Gas! Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG Pada 2026, Bakal Serap 58 Ribu Tenaga Kerja