Suara.com - Tenaga ahli Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, Ali Mochtar Ngabalin menjadi sorotan usai tampil jadi salah satu pembicara yang menanggapi rekonstruksi kasus Brigadir J.
Pasalnya, Ali Ngabalin tampak marah-marah hingga mengeluarkan makian saat tak sepakat dengan pembicara lain.
Kemarahan Ali Ngabalin bermula saat mantan anggota DPR RI Komisi III, Panda Nababan mengkritisi kinerja kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Panda Nababan, kasus Brigadir J bisa menjadi momen baik bagi presiden untuk merombak kepolisian.
Namun seolah tak terima, Ali Ngabalin menyebutkan bahwa baik Panda Nababan maupun pembicara lain yang diundang di Catatan Demokrasi TvOne tak berhak menghakimi institusi kepolisian.
"Saya mau bilang bahwa saya bang Panda dan kita semua yang ada di sini, kita ini bukan hakim untuk mengadili itu polisi," kata Ngabalin.
"Ati-ati lo, polisi itu institusi negara saya bilang supaya kita ini jangan terjadi distorsi bapak, jangan kita terlalu maju kangan kita seenak perutnya berteriak ke sana kemari," tambahnya.
Lebih lanjut Ngabalin menyebutkan bahwa kasus Brigadir J memang bisa menjadi kesempatan polisi melakukan evaluasi.
"Tapi apa kewenangan kita untuk melakukan itu, kita berikan kepercayaan kepada polisi institusi negara, orang-orang ini terproses pak menjadi jenderal, menjadi pemimpin itu terproses," ungkap Ngabalin.
"Jangan dibikin begitu polisinya jangan bikin distorsi, kalian siapa sih?" tambahnya lagi.
Kemudian, Ngabalin membela Kapolri bahwa Listyo Sigit sudah melakukan tindakan dengan menjatuhkan PTDH pada Ferdy Sambo.
Ngabalin juga menyebutkan bahwa rekonstruksi sebagai bagian dari proses untuk memperagakan berita acara dari pernyataan saksi.
"Kenapa kita jadi mengadili polisi, sementara polisi adalah instirusi negara saya tidak setuju dengan pernyataan yang menyesatkan rakyat," kata Ngabalin.
Menanggapi pernyataan Ngabalin, Panda Nababan menyatakan bahwa Ngabalin salah presepsi jika yang dia maksud mengahakimi polisi termasuk menyopot Kapolri.
Panda kemudian meluruskan bahwa momen ini adalah saatnya untuk presiden bersama Kapolri membenahi dan merombak institusi Polri.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Disentil Kemenag, Wagub Jabar Sarankan Poligami daripada Jajan Sembarangan
-
Terpopuler: Ferdy Sambo Tolak Rekonstruksi Bareng Bharada E, Viral Laga Tarkam Terhenti karena Kehadiran Seorang Wanita
-
Putri Candrawathi Tak Bisa ke Luar Negeri Hingga 11 September 2022
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Israel Tangkap 6 Siswa Palestina, Rumah Digerebek Tengah Malam
-
UU Baru China Tuai Kontroversi, Legalkan Represi Lintas Negara
-
Israel Akan Batasi Azan Berkumandang di Masjid
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi