Suara.com - Tenaga ahli Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, Ali Mochtar Ngabalin menjadi sorotan usai tampil jadi salah satu pembicara yang menanggapi rekonstruksi kasus Brigadir J.
Pasalnya, Ali Ngabalin tampak marah-marah hingga mengeluarkan makian saat tak sepakat dengan pembicara lain.
Kemarahan Ali Ngabalin bermula saat mantan anggota DPR RI Komisi III, Panda Nababan mengkritisi kinerja kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Panda Nababan, kasus Brigadir J bisa menjadi momen baik bagi presiden untuk merombak kepolisian.
Namun seolah tak terima, Ali Ngabalin menyebutkan bahwa baik Panda Nababan maupun pembicara lain yang diundang di Catatan Demokrasi TvOne tak berhak menghakimi institusi kepolisian.
"Saya mau bilang bahwa saya bang Panda dan kita semua yang ada di sini, kita ini bukan hakim untuk mengadili itu polisi," kata Ngabalin.
"Ati-ati lo, polisi itu institusi negara saya bilang supaya kita ini jangan terjadi distorsi bapak, jangan kita terlalu maju kangan kita seenak perutnya berteriak ke sana kemari," tambahnya.
Lebih lanjut Ngabalin menyebutkan bahwa kasus Brigadir J memang bisa menjadi kesempatan polisi melakukan evaluasi.
"Tapi apa kewenangan kita untuk melakukan itu, kita berikan kepercayaan kepada polisi institusi negara, orang-orang ini terproses pak menjadi jenderal, menjadi pemimpin itu terproses," ungkap Ngabalin.
"Jangan dibikin begitu polisinya jangan bikin distorsi, kalian siapa sih?" tambahnya lagi.
Kemudian, Ngabalin membela Kapolri bahwa Listyo Sigit sudah melakukan tindakan dengan menjatuhkan PTDH pada Ferdy Sambo.
Ngabalin juga menyebutkan bahwa rekonstruksi sebagai bagian dari proses untuk memperagakan berita acara dari pernyataan saksi.
"Kenapa kita jadi mengadili polisi, sementara polisi adalah instirusi negara saya tidak setuju dengan pernyataan yang menyesatkan rakyat," kata Ngabalin.
Menanggapi pernyataan Ngabalin, Panda Nababan menyatakan bahwa Ngabalin salah presepsi jika yang dia maksud mengahakimi polisi termasuk menyopot Kapolri.
Panda kemudian meluruskan bahwa momen ini adalah saatnya untuk presiden bersama Kapolri membenahi dan merombak institusi Polri.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Disentil Kemenag, Wagub Jabar Sarankan Poligami daripada Jajan Sembarangan
-
Terpopuler: Ferdy Sambo Tolak Rekonstruksi Bareng Bharada E, Viral Laga Tarkam Terhenti karena Kehadiran Seorang Wanita
-
Putri Candrawathi Tak Bisa ke Luar Negeri Hingga 11 September 2022
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Lapor Polisi Usai Diteror Bangkai Ayam hingga Molotov, DJ Donny: Saya Bukan Takut, Tapi...
-
Gerindra Soal Pilkada Lewat DPRD: Opsi Rasional Tekan Biaya Politik Tinggi
-
Difitnah Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief: Pak SBY Terganggu, Kemungkinan Bakal Ambil Langkah Hukum
-
Malam Tahun Baru Jakarta Jadi Wadah Doa Lintas Agama Bagi Korban Bencana Sumatera
-
Polda Metro Jaya Catat Laporan Kejahatan Terbanyak Sepanjang 2025, Capai 74 Ribu Kasus
-
Alarm Narkoba di Jakarta: 27 Orang Terjerat Tiap Hari, 7.426 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
-
Tutup Tahun 2025 di Lapangan, Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Bencana di Tapanuli Selatan
-
Kado Akhir Tahun, Pemprov DKI Gratiskan Transum Selama Dua Hari
-
PDIP Kecam Teror terhadap Pegiat Medsos dan Aktivis, Guntur Romli: Tindakan Pengecut!
-
Hari Terakhir Pencairan BLTS Rp900 Ribu, Kantor Pos Buka hingga Tengah Malam