Suara.com - Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja (Raker) bersama Kementerian Agama) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022). Dalam rapat kerja tersebut membahas evaluasi penyelanggaraan haji 1443 H tahun 2022 dan RKA/KL.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenang Zainut Tauhid tampak ikut serta dalam rapat tersebut. Selain itu hadir juga para Dirjen Kemenag.
Rapat kerja itu mulanya membahas mengenai evaluasi penyelanggaraan ibadah haji dibuka oleh Ketua Komisi VIII DPR RU Ashabul Kahfi pukul 10.50 WIB.
Dalam raker tersebut, para Dirjen Kemenag diminta keluar ruangan rapat. Hal tersebut bermula saat sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI menyampaikan keberatan ada dirjen lain Kemenag yang ikut rapat selain Dirjen Penyelanggaraan Haji dan Umroh. Sebab, agenda pertama yang dibahas dalam rapat kerja tersebut hanya melibatkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Hilman Latief.
Anggota Komisi VIII DPR RI yang pertama menyampaikan keberatan ialah Diah Pitaloka selaku Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.
"Izin, Pak Ketua. Saya pikir kalau evaluasi haji ini ada dirjen yang lain, kita jadi gagal fokus. Bisa nggak, Pak, yang agenda RKA/KL, ya memang kan kita ada dua agenda. Agenda kedua geser dulu biar kita fokus untuk memperhatikan Pak Dirjen Haji aja dulu," pinta Rieke saat raker.
Mendengar pernyataan Rieke, anggota DPR lainnya pun ikut menanggapi pernyataan Diah.
"Pimpinan, izin. Kalau nggak dibalik. RKA/KL dulu, baru haji," ujar anggota tersebut.
Kemudian, Ashabul menyebut rapat kerja akan tetap berjalan dan membahas evaluasi haji terlebih duliu.
Baca Juga: Penyelenggaraan Haji 2022 Diapresiasi Jemaah, Dirjen PHU: Perlu Evaluasi untuk Lebih Baik
"Kalau saya konsisten sesuai agenda kita. (Bahas evaluasi) haji dulu, Pak," terang Ashabul.
Menurut Ashabul, sejumlah dirjen Kemenag diperbolehkan ikut serta dalam rapat. Namun, dipekenankan pula jika ingin menunggu di luar ruangan rapat.
"Saya kira gini aja, kalau memang dianggap mengganggu kehadiran teman-teman dirjen-dirjen yang di depan ini, ya boleh ajalah silakan ada tempat di luar. Tapi bagi saya nggak ada masalah kok, santai ajalah, ya kan. Ya, Pak, boleh Pak, Bapak menunggu di ruang tamu," imbuhnya.
Selanjutnya, giliran anggota Komisi VII Fraksi PKB yang menginterupsi Maman Imanulhaq. Bagi Maman, rapat kerja harus fokus kepada pembahasan evaluasi penyelenggaraan haji.
"Ya menguatkan aja waktu kita mengubah jadwal, kalau mau mengingat kembali, saat masuk di persidangan ini kita fokus evaluasi haji dulu. Ini kan persoalan bagaimana kepatuhan terhadap Undang-Undang Protokol yang tidak dilakukan oleh Dirjen Haji saat kita pertemuan itu, itu yang menjadi fokus kita," kata dia.
Ahshabul selaku pimpinan rapat pun mengambil alih. Ahshabul meminta sejumlah dirjen Kemenag selain Dirjen Penyelanggaraan Haji dan Umroh untuk keluar ruangan rapat.
Tag
Berita Terkait
-
Penyelenggaraan Haji 2022 Diapresiasi Jemaah, Dirjen PHU: Perlu Evaluasi untuk Lebih Baik
-
Kemenag Sesalkan Walkot Bandung Resmikan Gedung ANNAS: Negara Harusnya Memoderasi
-
Persiapan MTQ, Delegasi Serang Ditargetkan Jadi Juara Umum
-
10.000 Kuota Pendidikan Profesi Guru Disiapkan Kemenag
-
Kemenag Gelar Training Young Digital Influencer untuk Siswa MTs
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar