Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Cornelis, mengkritik keras KPU terkait usulan Pilkada serentak tahun 2024 yang rencananya dimajukan pada bulan September. Kritikan itu disampaikan oleh Cornelis saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU serta Bawaslu.
Menurut Cornelis, usulan KPU tersebut tidak masuk akal. Sebab, DPR bersama pemerintah telah sepakat Pilkada serentak tahun 2024 digelar pada bulan September.
"Sepakat kita itu bulan November tanggal 27, kok KPU seenaknya aja ngomong," kata Cornelis dalam rapat di Gedung DPR RI, Rabu (30/8/2022).
Cornelis juga menantang KPU yang mengajukan usulan tersebut, untuk berani mengganti biaya tahapan sosialiasi Pilkada serentak yang sudah dikeluarkan hingga saat ini.
"Kami sudah mensosialisasikannya, sudah sampaikan ke konstituen, kemarin kami rapat kerja partai di Pontianak Kalbar, kok ketua enak aja ngomong gitu, berapa ongkos yang sudah kami keluarkan? Mau gantinya?" lanjut dia.
Dirinya juga menyinggung perihal pembiayaan APBN untuk Pilkada 2024 yang telah dibahas dengan sejumlah pihak. Dia meminta KPU tidak 'seenak jidat' memajukan jadwal Pilkada 2024.
"Dan penghitungan pembiayaan melalui APBN sudah dihitung sedemikian rupa, bapak belum masuk ke dalam dunia pemerintahan, coba jadi Mendagri, bagaimana hitung duitnya itu? Setengah mati itu, bagaimana Pak Mendagri?," ucap Cornelis.
"Setengah mati hitung uangnya itu, kita sudah sisihkan sekian sekian tabung. Jadi jangan ngomong seenak perut kita, anda pejabat yang laksanakan pemilu ini, anda dipercaya negara lembaga yang independen, kalau memang mau bicara dong dengan Mendagri, bicara dengan DPR, baru kits lontarkan ke masyarakat," lanjutnya.
Usulan KPU
Baca Juga: Tak Ada Alasan Kuat Revisi UU, PKS: Majukan Jadwal Pilkada November ke September Cukup Berisiko
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, bila pencoblosan dilakukan bulan November, maka akan sulit untuk mewujudkan pelantikan secara serentak dengan hasil pemilu serentak pada Desember 2024.
"Dalam persepsi politik dan publik, Pilkada 2024 bukan hanya coblosannya tapi pelantikannya. Kalau coblosannya November, untuk mencapai keserentakan pelantikan Desember 2024 kok agak susah," ujarnya, dikutip dari Terkini.id—jejaring Suara.com—Jumat (26/8/2022).
Hasyim juga menjelaskan, jika pencoblosan dilakukan November, maka kesempatan untuk menggugat ke MK akan memakan waktu.
Akibatnya, juga bisa bertabrakan dengan pelantikan pemenang pemilu serentak 2024.
"Orang gugat ke MK, kemudian putusannya suara ulang, hitung ulang, rekap ulang. Tercapainya keserentakan agak berat di situ. Kalau tujuan Pemilu mengisi dan membentuk pemerintahan termasuk daerah, unsurnya kepala daerah dan DPRD, sudah terbentuk di time yang sama, maka tujuan 5 tahunannya bisa tercapai," ungkap Hasyim.
Hal lain yang menjadi pertimbangan yakni soal masa akhir jabatan presiden yang bakal berakhir di Oktober 2024.
Berita Terkait
-
Tak Ada Alasan Kuat Revisi UU, PKS: Majukan Jadwal Pilkada November ke September Cukup Berisiko
-
Tanggapi Usulan KPU Minta Pilkada Serentak 2024 Dimajukan September, Komisi II: Peluang Itu Ada, Tapi...
-
Usulkan Pilkada Serentak 2024 Maju ke September, Ketua KPU Beberkan Pertimbangannya
-
Pengamat: Ridwan Kamil Bisa Pertimbangkan Maju Pilkada DKI 2024
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK