Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Cornelis, mengkritik keras KPU terkait usulan Pilkada serentak tahun 2024 yang rencananya dimajukan pada bulan September. Kritikan itu disampaikan oleh Cornelis saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU serta Bawaslu.
Menurut Cornelis, usulan KPU tersebut tidak masuk akal. Sebab, DPR bersama pemerintah telah sepakat Pilkada serentak tahun 2024 digelar pada bulan September.
"Sepakat kita itu bulan November tanggal 27, kok KPU seenaknya aja ngomong," kata Cornelis dalam rapat di Gedung DPR RI, Rabu (30/8/2022).
Cornelis juga menantang KPU yang mengajukan usulan tersebut, untuk berani mengganti biaya tahapan sosialiasi Pilkada serentak yang sudah dikeluarkan hingga saat ini.
"Kami sudah mensosialisasikannya, sudah sampaikan ke konstituen, kemarin kami rapat kerja partai di Pontianak Kalbar, kok ketua enak aja ngomong gitu, berapa ongkos yang sudah kami keluarkan? Mau gantinya?" lanjut dia.
Dirinya juga menyinggung perihal pembiayaan APBN untuk Pilkada 2024 yang telah dibahas dengan sejumlah pihak. Dia meminta KPU tidak 'seenak jidat' memajukan jadwal Pilkada 2024.
"Dan penghitungan pembiayaan melalui APBN sudah dihitung sedemikian rupa, bapak belum masuk ke dalam dunia pemerintahan, coba jadi Mendagri, bagaimana hitung duitnya itu? Setengah mati itu, bagaimana Pak Mendagri?," ucap Cornelis.
"Setengah mati hitung uangnya itu, kita sudah sisihkan sekian sekian tabung. Jadi jangan ngomong seenak perut kita, anda pejabat yang laksanakan pemilu ini, anda dipercaya negara lembaga yang independen, kalau memang mau bicara dong dengan Mendagri, bicara dengan DPR, baru kits lontarkan ke masyarakat," lanjutnya.
Usulan KPU
Baca Juga: Tak Ada Alasan Kuat Revisi UU, PKS: Majukan Jadwal Pilkada November ke September Cukup Berisiko
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, bila pencoblosan dilakukan bulan November, maka akan sulit untuk mewujudkan pelantikan secara serentak dengan hasil pemilu serentak pada Desember 2024.
"Dalam persepsi politik dan publik, Pilkada 2024 bukan hanya coblosannya tapi pelantikannya. Kalau coblosannya November, untuk mencapai keserentakan pelantikan Desember 2024 kok agak susah," ujarnya, dikutip dari Terkini.id—jejaring Suara.com—Jumat (26/8/2022).
Hasyim juga menjelaskan, jika pencoblosan dilakukan November, maka kesempatan untuk menggugat ke MK akan memakan waktu.
Akibatnya, juga bisa bertabrakan dengan pelantikan pemenang pemilu serentak 2024.
"Orang gugat ke MK, kemudian putusannya suara ulang, hitung ulang, rekap ulang. Tercapainya keserentakan agak berat di situ. Kalau tujuan Pemilu mengisi dan membentuk pemerintahan termasuk daerah, unsurnya kepala daerah dan DPRD, sudah terbentuk di time yang sama, maka tujuan 5 tahunannya bisa tercapai," ungkap Hasyim.
Hal lain yang menjadi pertimbangan yakni soal masa akhir jabatan presiden yang bakal berakhir di Oktober 2024.
Berita Terkait
-
Tak Ada Alasan Kuat Revisi UU, PKS: Majukan Jadwal Pilkada November ke September Cukup Berisiko
-
Tanggapi Usulan KPU Minta Pilkada Serentak 2024 Dimajukan September, Komisi II: Peluang Itu Ada, Tapi...
-
Usulkan Pilkada Serentak 2024 Maju ke September, Ketua KPU Beberkan Pertimbangannya
-
Pengamat: Ridwan Kamil Bisa Pertimbangkan Maju Pilkada DKI 2024
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre