Suara.com - Jadwal pencoblosan Pilkada Serentak 2024 diusulkan maju dari sebelumnya pada bulan November menjadi September 2024. Usulan ini disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Junimart Girsang menyampaikan, memang ada peluang untuk memajukan jadwal Pilkada Serentak melalui revisi UU Pilkada. Namun hal itu harus dilalui dengan berbagai pertimbangan.
"Peluang untuk itu dimungkinkan dengan berbagai pertimbangan," kata Junimart kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
Junimart usulan yang disampaikan KPU sah-sah saja dilakukan. Namun menurutnya DPR dengan pemerintah sudah menyepakati bersama terkait Pemilu 2024.
"Yang pasti dalam rapat kerja Komisi II dengan Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu sudah disepakati dan diputuskan di Rapat Paripurna DPR-RI bahwa Pilkada dilaksanakan pada 27 November 2024," tuturnya.
Lebih lanjut, Junimart mengatakan, dalam waktu dekat Komisi II DPR sudah menjadwalkan rapat dengar pemdapat bersama KPU pada pekan depan. Pihaknya akan menunggu KPU berani mengusulkan hal tersebut atau tidak.
"Kita tunggu saja apakah dalam Rapat ini KPU akan mengusulkan pemajuan jadwal Pilkada tersebut yang tentunya dengan simulasi objektif-rasional," pungkasnya.
Usulan KPU
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, bila pencoblosan dilakukan bulan November, maka akan sulit untuk mewujudkan pelantikan secara serentak dengan hasil pemilu serentak pada Desember 2024.
Baca Juga: Usulkan Pilkada Serentak 2024 Maju ke September, Ketua KPU Beberkan Pertimbangannya
"Dalam persepsi politik dan publik, Pilkada 2024 bukan hanya coblosannya tapi pelantikannya. Kalau coblosannya November, untuk mencapai keserentakan pelantikan Desember 2024 kok agak susah," ujarnya, dikutip dari Terkini.id—jejaring Suara.com—Jumat (26/8/2022).
Hasyim juga menjelaskan, jika pencoblosan dilakukan November, maka kesempatan untuk menggugat ke MK akan memakan waktu.
Akibatnya, juga bisa bertabrakan dengan pelantikan pemenang pemilu serentak 2024.
"Orang gugat ke MK, kemudian putusannya suara ulang, hitung ulang, rekap ulang. Tercapainya keserentakan agak berat di situ. Kalau tujuan Pemilu mengisi dan membentuk pemerintahan termasuk daerah, unsurnya kepala daerah dan DPRD, sudah terbentuk di time yang sama, maka tujuan 5 tahunannya bisa tercapai," ungkap Hasyim.
Hal lain yang menjadi pertimbangan yakni soal masa akhir jabatan presiden yang bakal berakhir di Oktober 2024.
Jika Pilkada Serentak 2024 baru dilaksanakan di November, maka dikhawatirkan bisa berdampak pada stabilitas nasional.
Berita Terkait
-
Usulkan Pilkada Serentak 2024 Maju ke September, Ketua KPU Beberkan Pertimbangannya
-
Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Ditetapkan Tersangka Penganiayaan, Netizen Gembira
-
Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Wanita di SPBU, Anggota DPRD Palembang Direkomendasikan Dipecat
-
Seharian Diperiksa Sebagai Tersangka Penganiayaan, Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Ditahan
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres