Suara.com - Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan momen tepat untuk menjadikan diri sebagai pribadi yang merdeka. Merdeka dari segala bentuk keterbelakangan ekonomi, keterbelakangan pendidikan, maupun kesejahteraan.
Hal ini diungkapkan Direktur Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kemendagri, Drajat Wisnu Setyawan.
“Mari kita merayakan hari kemerdekaan ini dengan semangat kepahlawanan. Marilah membiasakan diri untuk menjadi pribadi yang merdeka. Merdeka dari segala bentuk keterbelakangan, baik secara ekonomi, pendidikan, kesejahteraan,” ujarnya, dalam puncak acara lomba video kreatif pelestarian Bhinneka Tunggal Ika, di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri.
Dalam sambutannya secara virtual, Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar mengapresiasi atas inovasi kegiatan yang digelar. Menurutnya, gelaran tersebut bermanfaat karena dapat meningkatkan rasa nasionalisme, kecintaan, kebanggaan, dan kebangsaan terhadap Indonesia. Dirinya mengajak berbagai pihak untuk senantiasa membina, menjaga, dan merawat persatuan melalui Bhinneka Tunggal Ika.
Drajat menambahkan, Indonesia sebagai negara besar yang kaya akan keberagaman merupakan aset penting yang harus dirawat, dijaga, dan dilestarikan. Upaya itu dapat dilakukan melalui pelestarian keanekaragaman seni dan budaya.
Seni dan budaya memiliki peran penting dalam membangun masyarakat lebih beradab, berkebudayaan, dan berkemajuan. Hal tersebut juga dapat merekatkan persatuan di lingkungan masyarakat.
Berkaitan dengan kegiatan tersebut, Drajat mengatakan, upaya itu menjadi contoh konkret partisipasi komponen bangsa dalam upaya pembinaan penyelenggaraan pembauran kebangsaan dan pelestarian Bhinneka Tunggal Ika.
Upaya ini dilakukan untuk menjaga kerukunan nasional serta meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah.
Baca Juga: Lomba Makan Kerupuk Ukuran Jumbo
“Semoga melalui kegiatan ini, sebagai bagian komponen bangsa kita mampu mewujudkan dan meningkatkan rasa nasionalisme, kecintaan, kebanggaan, dan kebangsaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama,” tandasnya.
Dalam gelaran ini terdapat berbagai suguhan penampilan, seperti atraksi silat, cuplikan nominasi video para peserta, serta dendang dan tari nusantara. Selain itu, rangkaian gelaran ini juga turut dimeriahkan dengan bazaar sosial kuliner nusantara yang digelar di sekitar Plaza Gedung B Kantor Pusat Kemendagri.
Berita Terkait
-
Mendagri: Kerja Sama Pemerintah Pusat dan Daerah Jadi Kunci Pengendalian Inflasi
-
Kemendagri Belum Terima Pengajuan Pencabutan Pergub Penggusuran, Anies: Harusnya Sudah
-
Demi Optimalkan Penyaluran ZIS, Kemendagri dan Kemenkeu Kerja Sama Dukung Baznas
-
Kemendagri Minta Pemda Hapus Pajak Progresif Dan Pemutihan, Ini Jawaban Dispenda Bali
-
SK Kemendagri Keluar, Golkar Minta Paripurna Pengangkatan Hasanuddin Masud
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026