Suara.com - Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan momen tepat untuk menjadikan diri sebagai pribadi yang merdeka. Merdeka dari segala bentuk keterbelakangan ekonomi, keterbelakangan pendidikan, maupun kesejahteraan.
Hal ini diungkapkan Direktur Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kemendagri, Drajat Wisnu Setyawan.
“Mari kita merayakan hari kemerdekaan ini dengan semangat kepahlawanan. Marilah membiasakan diri untuk menjadi pribadi yang merdeka. Merdeka dari segala bentuk keterbelakangan, baik secara ekonomi, pendidikan, kesejahteraan,” ujarnya, dalam puncak acara lomba video kreatif pelestarian Bhinneka Tunggal Ika, di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri.
Dalam sambutannya secara virtual, Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar mengapresiasi atas inovasi kegiatan yang digelar. Menurutnya, gelaran tersebut bermanfaat karena dapat meningkatkan rasa nasionalisme, kecintaan, kebanggaan, dan kebangsaan terhadap Indonesia. Dirinya mengajak berbagai pihak untuk senantiasa membina, menjaga, dan merawat persatuan melalui Bhinneka Tunggal Ika.
Drajat menambahkan, Indonesia sebagai negara besar yang kaya akan keberagaman merupakan aset penting yang harus dirawat, dijaga, dan dilestarikan. Upaya itu dapat dilakukan melalui pelestarian keanekaragaman seni dan budaya.
Seni dan budaya memiliki peran penting dalam membangun masyarakat lebih beradab, berkebudayaan, dan berkemajuan. Hal tersebut juga dapat merekatkan persatuan di lingkungan masyarakat.
Berkaitan dengan kegiatan tersebut, Drajat mengatakan, upaya itu menjadi contoh konkret partisipasi komponen bangsa dalam upaya pembinaan penyelenggaraan pembauran kebangsaan dan pelestarian Bhinneka Tunggal Ika.
Upaya ini dilakukan untuk menjaga kerukunan nasional serta meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah.
Baca Juga: Lomba Makan Kerupuk Ukuran Jumbo
“Semoga melalui kegiatan ini, sebagai bagian komponen bangsa kita mampu mewujudkan dan meningkatkan rasa nasionalisme, kecintaan, kebanggaan, dan kebangsaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama,” tandasnya.
Dalam gelaran ini terdapat berbagai suguhan penampilan, seperti atraksi silat, cuplikan nominasi video para peserta, serta dendang dan tari nusantara. Selain itu, rangkaian gelaran ini juga turut dimeriahkan dengan bazaar sosial kuliner nusantara yang digelar di sekitar Plaza Gedung B Kantor Pusat Kemendagri.
Berita Terkait
-
Mendagri: Kerja Sama Pemerintah Pusat dan Daerah Jadi Kunci Pengendalian Inflasi
-
Kemendagri Belum Terima Pengajuan Pencabutan Pergub Penggusuran, Anies: Harusnya Sudah
-
Demi Optimalkan Penyaluran ZIS, Kemendagri dan Kemenkeu Kerja Sama Dukung Baznas
-
Kemendagri Minta Pemda Hapus Pajak Progresif Dan Pemutihan, Ini Jawaban Dispenda Bali
-
SK Kemendagri Keluar, Golkar Minta Paripurna Pengangkatan Hasanuddin Masud
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?