Suara.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas mengungkapkan, Bharada E alias Bharada Richard Eliezer sempat emosi sesaat ketika menjalankan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Selasa (30/8/2022) kemarin. Saat itu, Bharada E sempat emosi saat menjalani satu adegan.
Susi tidak bisa menegaskan di tempat kejadian perkara (TKP) mana Bharada E tak bisa menahan emosinya. Hanya saja, Bharada E merasa emosi, ketika tersangka lain memperagakan adegan yang tidak sesuai dengan faktanya.
"Kalau kecewa nggak, ya. Emosi sesaat saja karena beda, dia nggak tahu kalau teman-temannya punya, maksudnya tersangka lain punya versi yang lain, karena ada perbedaan itu kemudian dia ada emosi," kata Susi saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (31/8/2022).
Namun, Susi meyakini, emosi Bharada E bisa kembali stabil setelah rekonstruksi adegan yang dimaksud selesai dijalankan. Ia juga menegaskan, Bharada E tidak mengalami ketakutan ketika dipertemukan dengan tersangka Ferdy Sambo. Hal serupa juga ditunjukkan Bharada E pasca menjalani rekonstruksi.
"Nggak ada masalah mbak, yang disampaikan ke kami Bharada E oke, oke saja dan semangat," tuturnya.
Detik-detik Bharada E Tembak Yosua
Detik-detik Bharada E menembak mati Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi perhatian paling utama dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, bekas Kadiv Propam Polri.
Selama rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan mempraktikkan 27 adegan, termasuk dilakukan Ferdy Sambo. Sejumlah 78 adegan terjadi di tiga lokasi yaitu di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang terjadi pada tanggal 4, 7, 8 Juli 2022.
Kemudian di Jalan Saguling, rumah pribadi Ferdy Sambo sebanyak 35 adegan yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022. Selanjutnya ketiga di rumah Duren Tiga (rumah dinas) sebanyak 27 agedan.
Baca Juga: Ada Perbedaan Keterangan Adegan Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Bharada E Pastikan Hal Ini
Detik-detik Brigadir J tewas ditembus peluru panas sangat menegangkan. Aksi eksekusi itu terjadi di ruang tengah rumah Sambo.
Brigadir J tampak membungkuk di depan Bharada E seperti memohon agar tidak ditembak.
Bharada E mengeluarkan senjata dari saku celananya dan mengarahkan ke Brigadir J. Dalam rekonstruksi, tak terlihat Ferdy Sambo atau tersangka lainnya. Di sana hanya ada Bharada E dan Brigadir J.
"Doorrr..." Brigadir J pun dieksekusi mati. Brigadir J tergeletak di bawah tangga menuju lantai 2.
Berita Terkait
-
Ada Perbedaan Keterangan Adegan Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Bharada E Pastikan Hal Ini
-
Dituding Takut ke Ferdy Sambo karena Masih Panggil Jenderal, Polri Membantah
-
Komnas HAM: Brigadir J Diancam Dibunuh Oleh Kuat Maruf Terkonfirmasi Saat Rekonstruksi
-
Hasil Survei LSI: Desakan Publik Agar Motif Pembunuhan Brigadir J Diungkap Semakin Kuat
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
-
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
-
KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
-
Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin
-
Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal
-
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan
-
Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
-
Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!
-
ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ
-
Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret