Suara.com - Publik berbela sungkawa mengucapkan duka cita terhadap tragedi kecelakaan maut di Bekasi, Jawa Barat. Kecelakaan truk di Bekasi itu makan korban 10 orang tewas.
"Innalillahi wainnalillahi rojiun, Ya Allah tak tega banyak korbannya anak-anak," cuit akut syi*** di Twitter.
Ucapan itu dilayangkan lantaran kebanyakan korban meninggal adalah anak-anak SD. Jumlahnya ada 7 orang. Kecelakaan terjadi di depan SD Kota Baru II dan III Jalan Sultan Agung, Kranji, Bekasi sekitar pukul 10.00 WIB.
Total 30 orang jadi korban jiwa, sebanyak 10 orang meninggal. Sisanya luka-luka dan dirawat di rumah sakit.
Kekinian, jenazah korban sudah diserahkan ke kerluarga. Mereka langsung dibawa ke rumah duka sesaat setelah dievakuasi ke rumah sakit setempat. Beberapa jenazah pun di bawa ke Garut, dan Cirebon.
Sopir ditangkap
Sang sopir truk trailer bernomor polisi N 8051 EA berinisial AS (30) sudah ditangkap dan ditahan. Dia mengendarai truk itu membawa bahan bangunan material.
Diungkapkan Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi Hengki, sang sopir menangis dan trauma saat ditangkap. Hari ini dia akan kembali diperiksa.
Hengki juga menambahkan banyaknya korban dalam insiden kecelakaan tersebut membuat proses penyelidikan akan melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan juga ahli transportasi.
Baca Juga: Terungkap Penyebab Kopda Muslimin Meninggal Dunia, Minum Sianida
Sedangkan kendaraan jenis truk trailer penyebab kecelakaan maut tersebut saat ini juga telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota sebagai barang bukti.
Bekasi tidak ramah anak
Catatan KPAI, Kota Bekasi merupakan kota bukan ramah anak. Hal itu dikatakan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti.
Pemerintah Kota Bekasi harus bisa menjamin anak-anak sekolah itu aman. Bukan hanya aman di dalam sekolah, tapi juga di luar sekolah.
Salah satunya dengan mempertimbangkan evaluasi keberadaan sekolah di pinggir jalan raya dengan intensitas kendaraan yang tinggi.
Selain itu Pemkot Bekasi perlu bekerja sama dengan pihak sekolah serta dinas terkait untuk menjamin keamanan bagi siswa SD yang posisi sekolahnya berada di pinggir jalan raya.
Berita Terkait
-
Kabar Duka, Mertua Komedian Narji Meninggal Dunia
-
Kecelakaan Maut Bekasi, Cak Imin Usul Truk Besar Beroperasi Malam Hari Saja
-
Geger Kecelakaan di Depan SDN Kota Baru Bekasi, Ini Aturan Batas Kecepatan di Zona Sekolah
-
Innalillahi, Narji Bagikan Kabar Duka
-
Penampakan Karangan Bunga Ucapan Duka di Lokasi Kecelakaan Maut Bekasi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik