Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi mengakhiri tugas penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Ini dilakukan setelah Komnas HAM menyerahkan rekomendasi mengenai pemantauan kasus itu ke Tim Khusus (Timsus) Polri.
"Saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa tugas Komnas HAM dalam hal pemantauan dan penyelidikan (kasus Brigadir J) kami akhiri," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Walau telah mengakhiri penyelidikan kasus Brigadir J, namun Komnas HAM masih bertugas melakukan pengawasan sampai persidangan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Dalam kesempatan ini, Taufan juga menyampaikan pesan penting terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Ia meminta media massa ikut berperan dalam mengawal kasus pembunuhan Brigadir J demi menegakkan keadilan.
"Teman-teman media juga sangat diharapkan kontribusinya untuk melakukan pengawasan. Ini penting sekali untuk menegakkan keadilan," pesannya.
Tak lupa, Taufan juga mengapresiasi Polri yang telah menunjukkan kinerja yang baik, termasuk dengan Komnas HAM sebagai mitra kerja dalam mengusut kasus Brigadir J, serta kepada publik.
Di awal kasus tersebut mencuat ke publik, terdapat kebingungan dari masyarakat akibat adanya misinformasi, adanya alat bukti yang dihilangkan atau disebut juga upaya obstruction of justice.
Akan tetapi, lanjut Taufan, secara bertahap kerja sama antara Komnas HAM dan Polri berhasil mengungkap kasus tersebut ke publik.
Sebagai lembaga mandiri Komnas HAM berkewajiban memberikan laporan pembanding kepada Polri supaya akurasi atau validitas dari konstruksi peristiwa Brigadir J bisa terungkap.
"Hal itu sebagaimana prinsip-prinsip keadilan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM," tandas Taufan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan karena Alasan Anak, Melanie Subono Ngamuk Bandingkan Putri Candrawathi dengan Vanessa Angel
-
Bantu Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Lima Anggota Polri Ditetapkan Tersangka Obstruction of Justice
-
Akhiri Penyelidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM: Kami Tetap Kawal Sampai Persidangan Selesai
-
3 Poin Penting Rekomendasi Komnas HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Tangan Bharada E Gemetar saat Rekonstruksi Tembak Brigadir J di Rumah Sambo
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Chiikawa The Movie Sukses Raup 6 Miliar Yen, Tayang di Indonesia 28 Agustus
-
HUT ke-81 RI dan Merdeka dari FOMO: Saatnya Berhenti Mengikuti Semua Tren!
-
Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026
-
Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut
-
Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA
-
2 Orang Meninggal usai Gempa Bumi NTT di Pelabuhan El Say Sikka
-
Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan
-
Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia
-
Vino G Bastian Ubah Total Bentuk Tubuhnya Demi Film Adaptasi India Drishyam
-
Menag Nasaruddin Umar Ungkap Skema Wakaf Saham Masih Diperbaiki