Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi mengakhiri tugas penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Ini dilakukan setelah Komnas HAM menyerahkan rekomendasi mengenai pemantauan kasus itu ke Tim Khusus (Timsus) Polri.
"Saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa tugas Komnas HAM dalam hal pemantauan dan penyelidikan (kasus Brigadir J) kami akhiri," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Walau telah mengakhiri penyelidikan kasus Brigadir J, namun Komnas HAM masih bertugas melakukan pengawasan sampai persidangan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Dalam kesempatan ini, Taufan juga menyampaikan pesan penting terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Ia meminta media massa ikut berperan dalam mengawal kasus pembunuhan Brigadir J demi menegakkan keadilan.
"Teman-teman media juga sangat diharapkan kontribusinya untuk melakukan pengawasan. Ini penting sekali untuk menegakkan keadilan," pesannya.
Tak lupa, Taufan juga mengapresiasi Polri yang telah menunjukkan kinerja yang baik, termasuk dengan Komnas HAM sebagai mitra kerja dalam mengusut kasus Brigadir J, serta kepada publik.
Di awal kasus tersebut mencuat ke publik, terdapat kebingungan dari masyarakat akibat adanya misinformasi, adanya alat bukti yang dihilangkan atau disebut juga upaya obstruction of justice.
Akan tetapi, lanjut Taufan, secara bertahap kerja sama antara Komnas HAM dan Polri berhasil mengungkap kasus tersebut ke publik.
Sebagai lembaga mandiri Komnas HAM berkewajiban memberikan laporan pembanding kepada Polri supaya akurasi atau validitas dari konstruksi peristiwa Brigadir J bisa terungkap.
"Hal itu sebagaimana prinsip-prinsip keadilan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM," tandas Taufan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan karena Alasan Anak, Melanie Subono Ngamuk Bandingkan Putri Candrawathi dengan Vanessa Angel
-
Bantu Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Lima Anggota Polri Ditetapkan Tersangka Obstruction of Justice
-
Akhiri Penyelidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM: Kami Tetap Kawal Sampai Persidangan Selesai
-
3 Poin Penting Rekomendasi Komnas HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Tangan Bharada E Gemetar saat Rekonstruksi Tembak Brigadir J di Rumah Sambo
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta