"Iya, banyak sih fraksi yang nolak, dikiranya ini kan long list aja belum masuk," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Selain karena anggapan itu, Willy mengungkapkan alasan lain di balik banyaknya penolakan dari fraksi. Alasan tersebut ialah karena revisi UU Sisdiknas dinilai cenderung menggunakan pendekatan omnibus law.
Pasalnya ke depan revisi UU Sisdiknas memang dibuat untuk mengintegrasikan tiga undang-undang. Mulai dari UU tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
"Karena ini dianggap suatu pendekatannya cenderung omnibus law maka kemudian bagaimana partisipasi masyarakat harus didapat terhadap substansi-substansi," kata Willy.
Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi NasDem Taufik Basari menilai bahwa perlu ada pertimbangan kembali untuk memasukan revisi UU Sisdiknas ke daftar Prolegnas Prioritas 2023. Terlebih munculnya anggapan bahwa pembahasan revisi UU tidak memperhatikan partisipasi publik yang lebih mendalam.
"Pemerhati pendidikan itu mengkritisi persiapan penyusunan RUU ini yang dianggap masih belum melibatkan banyak publik, terutama para pemerhati pendidikan," jata Taufik.
Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PAN Zainuddin Maliki mengatakan bahwa tahun depan merupakan tahun politik. Karena itu ia menyarankan agar substansi lebih banyak didiskusikan kembali.
"Dan karena tahun 2023 itu juga tahun politik, saya kira supaya kita lebih jernih kita menghindari situasi-situasi yang menyebabkan kita tak bisa berpikir jernih untuk mendapatkan Undang-Undang Sisdiknas yang lebih baik," kata Zainuddin.
Baca Juga: Soal RUU Sisdiknas, Himpaudi Beri Dua Catatan Ini ke Pemerintah
Berita Terkait
-
Nadiem Makarim Klaim UU Sisdiknas Merupakan Kebijakan Positif pada Kesejahteraan Guru
-
Mendikbudristek Nadiem Klaim UU Sisdiknas Kebijakan yang Paling Berdampak Positif pada Kesejahteraan Guru
-
Kesejahteraan Guru di RUU Sisdiknas Harus Diperhatikan, PSI: Tak Bisa Selamanya Sebut Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terkini
-
'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi
-
Harga Daging Sapi di Jakarta Tembus Rp150 Ribu, Pemprov DKI Pasang Badan Lewat Pasar Murah
-
Ketua Komisi V DPR: Longsor Cisarua Mengejutkan, Seperti Petir di Siang Bolong
-
Polisi Ciduk Dua Pengguna Ganja Sintetis Bentuk Cair, Belasan Cartridge Liquid Vape Disita Petugas
-
Opsi Keluar Dari Board of Peace dan 5 Saran Dino Patti Djalal ke Pemerintah
-
Perangi Invasi Ikan Sapu-Sapu, Misi Arief Selamatkan Ciliwung dari 'Penjajah Sunyi' Asal Amazon
-
Kemenkes Ingatkan Risiko Jangka Panjang Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Sungai Tercemar
-
Keponakan Prabowo Siap Masuk Kabinet? Ini 3 Pos Menteri yang Paling Mungkin Diisi Budisatrio
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera
-
28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?