Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyebut Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menjadi kebijakan yang paling berdampak positif bagi kesejahteraan para guru. Kata Nadiem, kebijakan untuk memberikan penghasilan layak bagi semua guru, merupakan upaya pemerintah menjawab keluhan para guru selama ini.
"Belum pernah ada rancangan Undang-Undang yang benar-benar punya dampak lebih holistik dan terintegrasi terhadap peningkatan kesejahteraan guru. Mungkin RUU Sisdiknas akan menjadi kebijakan yang paling berdampak positif kepada kesejahteraan guru," ujar Nadiem dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).
Nadiem menuturkan kebijakan tersebut, selaras dengan rekam jejak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk selalu memprioritaskan guru.
"Jadi, rekam jejak Kemendikbudristek selama tiga tahun terakhir sangat jelas, hanya satu arah yaitu untuk kesejahteraan guru yang semakin meningkat, dan kami selalu ada untuk guru," tutur Nadiem.
Selain itu, Nadiem mengingatkan bahwa Kemendikbudristek telah memperjuangkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar dapat digunakan secara fleksibel, salah satunya untuk pembiayaan penghasilan guru honorer termasuk pada saat pandemi.
"Fleksibilitas itu terus kami lanjutkan sampai sekarang. Kami juga memperjuangkan bantuan subsidi bagi guru, dan tentunya sebanyak 300.000 guru honorer yang sudah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan sebuah capaian yang besar," kata Nadiem.
Lebih lanjut, Nadiem menyebut tentang tiga poin penting yang didorong RUU Sisdiknas bagi guru Indonesia. Pertama, guru yang sudah lulus sertifikasi tetap berhak mendapatkan tunjangan profesi dan/atau tunjangan khusus sepanjang masih memenuhi persyaratan. Kedua, sertifikat pendidik dari Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah prasyarat menjadi guru atau calon guru baru dan bukan untuk prasyarat memberikan penghasilan layak bagi guru yang sudah mengajar.
"Ketiga, pemerintah ingin mengakui pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidik di Pendidikan Kesetaraan, dan pendidik di pesantren formal. Mereka akan dapat diakui sebagai guru serta menerima tunjangan untuk meningkatkan kesejahteraannya," ucap dia.
Nadiem menjelaskan, bagi guru yang telah menerima tunjangan, arah kebijakannya adalah tidak akan ada perubahan sama sekali. Nantinya mereka akan terus menerima tunjangannya.
"Bagi yang belum menerima tunjangan, mereka tidak perlu lagi antre untuk sertifikasi dan menjalani PPG lebih dulu. Banyak guru yang usianya sudah mendekati masa pensiun, mereka harus menunggu sampai kapan lagi? Mereka membutuhkan penghasilan yang layak sekarang, bukan nanti," papar dia.
Selain itu kata Nadiem, hingga kini, masih banyak guru yang belum mendapatkan tunjangan profesi karena harus mengantre selama bertahun-tahun untuk mendapatkan sertifikasi.
"Banyak dari mereka sampai akhir karirnya, bahkan sampai pensiun pun tidak mendapatkan tunjangan profesi. Maka, ini adalah perbaikan besar yang mau kita lakukan agar semua guru bisa menerima tunjangannya tanpa harus mengikuti proses PPG dan sertifikasi yang antriannya panjang sekali," papar dia.
Salah satu dampak positif dari RUU Sisdiknas kata Nadiem adalah program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang kapasitasnya terbatas bisa difokuskan untuk mencetak guru-guru baru. Ke depannya, sertifikat pendidik dari pendidikan profesi guru merupakan prasyarat menjadi guru untuk calon guru baru, bukan untuk syarat mendapatkan tunjangan bagi guru yang sudah mengajar.
"Sertifikat guru akan menjadi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk profesi guru. Kami harap RUU Sisdiknas ini menjadi RUU bersejarah, RUU yang paling meningkatkan kesejahteraan guru dalam sejarah pendidikan di Indonesia. Jika ada hal-hal yang belum memenuhi harapan mari kita bahas bersama dan sempurnakan," ungkap dia.
Lanjut Nadiem, pelibatan publik merupakan unsur penting dalam menyempurnakan RUU Sisdiknas. Kemendikbudristek terbuka dalam memberikan masukan atas substansi dan prinsip di dalam RUU Sisdiknas.
"Silakan kunjungi sisdiknas.kemdikbud.go.id untuk mendapatkan naskah akademik, naskah RUU, dan ada FAQ (frequently asked question), serta memberikan masukan langsung kepada kami," tandasnya.
Untuk diketahui, pemerintah telah resmi mengajukan RUU Sisdiknas dalam Prolegnas Prioritas Perubahan Tahun 2022 kepada DPR. Adapun usulan tersebut disampaikan dalam pada Rapat Kerja Pemerintah dengan Badan Legislasi, pada Rabu (24/8/2022).
Berita Terkait
-
Kesejahteraan Guru di RUU Sisdiknas Harus Diperhatikan, PSI: Tak Bisa Selamanya Sebut Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
-
Apa Alasan Tunjangan Profesi Guru Dihapus? Ini Penjelasan RUU Sisdiknas
-
Mengetahui Apa Itu Tunjangan Profesi Guru: Pengertian, Besaran, Syarat Mendapatkan
-
Apa Itu RUU Sisdiknas? Ketahui Pengertian dan Link Download RUU Sisdiknas
-
Link Download RUU Sisdiknas Versi PDF, Cek Disini
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji