Suara.com - Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas yang dikeluarkan Kemendikbud banyak menuai kritik dari masyarakat. Kritik tersebut juga datang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Juru bicara PSI, Furqan AMC, menilai salah satu yang harus dikritisi adalah soal kesejahteraan guru dan dosen. Keguruan kata dia, adalah profesi yang juga harus dihargai sama seperti profesi lainnya.
Guru butuh hidup layak seperti pekerja lainnya.
"Kita tidak bisa selamanya menyebut 'Guru adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa', seolah-olah guru adalah relawan sosial yang tidak harus punya penghasilan tetap dan tidak layak diperjuangankan," jelas Furqan dalam keterangan tertulis, Rabu (31/8/2022).
Furqan kemudian meminta Kemendikbud untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen di semua jenjang pendidikan.
PSI mendukung sepenuhnya perjuangan para guru yang menuntut dikembalikannya pasal/ayat Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam RUU Sisdiknas Agustus 2022.
Hilangnya pasal/ayat tersebut telah mencederai rasa keadilan bagi para Guru dan Dosen di seluruh Indonesia.
"Jangan Sekali-kali Lukai Hati Guru!" tegas Furqan AMC yang juga aktivis 98 ini.
Ditolak PGRI
Baca Juga: Apa Itu RUU Sisdiknas? Ketahui Pengertian dan Link Download RUU Sisdiknas
Sehari sebelumnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) telah menolak tegas penghapusan pasal tentang tunjangan profesi guru, tunjangan daerah terpencil, tunjangan dosen dan tunjangan kehormatan dosen.
Terkait itu Furqan mengimbau Kemendikbud membuka pintu dialog yang seluas-luasnya dengan seluruh stakeholder pendidikan, terutama Guru dan Dosen sebagai bagian sosialisasi dan uji publik akan RUU Sisdiknas.
"Sebelum menjadi agenda prolegnas 2022, aspirasi dari berbagai pihak harus digali semaksimal mungkin, apalagi terkait kesejateraan tenaga pengajar" kata Furqan.
Berita Terkait
-
Apa Alasan Tunjangan Profesi Guru Dihapus? Ini Penjelasan RUU Sisdiknas
-
Mengetahui Apa Itu Tunjangan Profesi Guru: Pengertian, Besaran, Syarat Mendapatkan
-
Apa Itu RUU Sisdiknas? Ketahui Pengertian dan Link Download RUU Sisdiknas
-
Link Download RUU Sisdiknas Versi PDF, Cek Disini
-
Berapa Besaran Tunjungan Profesi Guru yang Dihapus di RUU Sisdiknas?
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal
-
Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?
-
Sebelum Insiden Penembakan 5 Petani Bengkulu, Warga Sering Diintimidasi Buntut Konflik Agraria
-
Kalibata Mencekam Semalaman, Ini Awal Mula Kerusuhan Tewaskan 2 Matel Gegara Motor Kredit
-
Polisi Pastikan Pengeroyokan Matel Hingga Tewas di Kalibata Pakai Tangan Kosong, Kok Bisa?
-
Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak 'Dimakan' Tambang Liar, Basuki Tak Tinggal Diam
-
Bukan Rem Blong Tapi Ngantuk, Sopir Tabrak Siswa di Cilincing Resmi Tersangka
-
Prabowo Pastikan Anggaran Huntara dan Huntap Korban Bencana Sumatra Cair, Tapi...
-
Cak Imin Soroti Makanan di CFD: Tujuannya Sehat, Tapi Jualannya Nggak Ada yang Sehat
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi