Suara.com - Pemerintah telah mengajukan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dalam Prolegnas Prioritas Perubahan Tahun 2022 kepada DPR. Menanggapi hal tersebut Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Pusat, Netti Herawati menyebut pihaknya mendukung RUU Sisdiknas.
RUU Sisdiknas kata Netti memiliki peluang terkait kesetaraan guru PAUD formal dan guru non formal.
"Ketika RUU Sisdiknas dimana mas Menteri mengeluarkan RUU Sisdiknas dan menyamakan PAUD formal dan non formal. Maka peluangnya adalah semua guru tentu saja yang memenuhi ketentuan, perlu dijadikan catatan, dia kemudian dianggap sama," ujar Netti di HUT ke-17 Himpaudi di Lapangan Monas, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Netti menyebut jika Pendidik PAUD non formal tidak diakui profesinya sebagai guru yang berarti tidak mendapatkan hak profesionalnya, maka akan berdampak terhadap mutu pembelajaran yang diberikannya kepada peserta didik.
"Secara berkelanjutan berdampak terhadap mutu peserta didik saat menjalani Pendidikan di SD, SMP dan SMA, bahkan Perguruan Tinggi," papar dia.
Lanjut Netti, setelah 17 tahun, pihaknya memperjuangkan kesetaraan Guru PAUD bahkan sampai ke Mahkamah Konstitusi. RUU Sisdiknas yang disampaikan Kemendikbud ke DPR RI kata Netti telah memuat beberapa hal yang diharapkan. Yakni terutama pada Pasal 24 yang menyatakan PAUD usia 3-5 tahun sama-sama PAUD Formal
"Dan Pasal 108 yang memberikan pengakuan status profesi guru pada guru PAUD yang melayani anak usia 3-5 tahun," papar Netti.
Kendati Demikian, pihaknya kata Netti memberikan dua catatan untuk RUU yang diajukan ke Prolegnas Prioritas Perubahan 2022 tersebut. Pertama kata dia di Pasal 49 terkait layanan pengasuhan untuk anak usia nol sampai enam tahun.
"Mengingat di layanan pendidikan bukan hanya melayani pengasuhan tapi holistic integrative memenuhi kebutuhan anak meliputi pendidikan, Gizi Kesehatan, Pengasuhan, Perlindungan dan Kesejahteraan," kata dia.
Baca Juga: Hadiri HUT ke 17 Himpaudi di Monas, Anies : Status Guru PAUD Mudah-mudahan Segera Dituntaskan
Menurut Himpaudi, Pasal tersebut akan beresiko dan ambigu terhadap implementasi layanan Taman Anak-PAUD Formal yang melayani usia 3-5 tahun sehingga untuk PAUD yang melayani 0-2 tahun diusulkan PAUD Non Formal.
Catatan kedua kata Netti yakni terkait dengan penulisan secara eksplisit "Tunjangan Profesi” pada pasal 105 sehingga narasi usulan menjadi, dalam menjalankan tugas keprofesian, pendidik berhak memperoleh penghasilan/pengupahan, tunjangan profesi, dan jaminan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Baiknya jelas tertulis memperoleh penghasilan atau pengupahan, tunjangan profesi, dan jaminan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Netti.
Mendikbudristek Nadiem Klaim UU Sisdiknas Kebijakan yang Paling Berdampak Positif pada Kesejahteraan Guru
Sebelumnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyebut Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menjadi kebijakan yang paling berdampak positif bagi kesejahteraan para guru. Kata Nadiem, kebijakan untuk memberikan penghasilan layak bagi semua guru, merupakan upaya pemerintah menjawab keluhan para guru selama ini.
"Belum pernah ada rancangan Undang-Undang yang benar-benar punya dampak lebih holistik dan terintegrasi terhadap peningkatan kesejahteraan guru. Mungkin RUU Sisdiknas akan menjadi kebijakan yang paling berdampak positif kepada kesejahteraan guru," ujar Nadiem dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).
Berita Terkait
-
Hadiri HUT ke 17 Himpaudi di Monas, Anies : Status Guru PAUD Mudah-mudahan Segera Dituntaskan
-
Guru PAUD hingga Pendidik di Pesantren Bakal dapat Tunjangan dari Pemerintah
-
Ada 1.835 Guru PAUD di Balikpapan Belum Digaji, Disdikbud Pastikan Akan Segera Cair
-
Nunik Sedang Sambutan, Tiba-tiba Ratusan Guru PAUD Lampung Timur Bentangkan Poster dan Teriak: Naikkan Insentif
-
Bekal Mengajar untuk Anak Usia Dini dalam Buku '100 Ide untuk Guru PAUD'
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir