Suara.com - Anggota Komisi III dari fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman menegaskan pihaknya tidak bisa mengabulkan usulan Usman Hamid terkait pembentukan pantia khusus (pansus) terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pasalnya, menurut Benny, hingga saat ini Komisi III belum ada pembahasan mengenai pembentukan pansus tersebut. Selain itu, dia menilai pembentukan pansus terkait kasus Brigadir J sangat tidak mungkin.
"Menurut saya itu usulan yang tidak mungkin bisa dilaksanakan, mengapa? karena DPR sekarang ini adalah pemerintah. Usulan pansus begitu kan mengasumsikan DPR-nya bukan eksekutif. DPR sekarang ini periode Jokowi ini DPR bagian dari eksekutif," kata Benny dalam diskusi Public Virtue berjudul 'Kematian Joshua dan Perkara Sambo', Kamis (1/9/2022).
"Apalagi sekarang ini praktis dari sembilan fraksi kan hanya dua fraksi yang di luar pemerintahan," imbuhnya.
Benny meminta pengawalan kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan oleh masyarakat. Baginya, kekuatan publik yang begitu besar bisa sampai membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan atensi langsung kepada Polri.
"Yang terjadi pada kasus Sambo ini adalah revolusi hukum tampa pemimpin, revolusi yang menekan Presiden sekalipun untuk memerintahkan bawahannya yaitu Kapolri agar kasus ini dibuka seterang-terangnya," jelas Benny.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid sebelumnya mengusulkan ke DPR RI untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna mengawasi proses pengusutan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu disampaikan Usman dalam acara diskusi bertajuk 'Kematian Joshua dan Perkara Sambo' di Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022). Diskusi itu dihadiri oleh eks Komisioner KPK Saut Situmorang, pengacara keluarga Brigadir J Johnson Panjaitan, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman dan eks Hakim Agung MA Gayus Lumbuun.
"Karena problemnya bukan lagi sekadar problem hukum kriminal, tetapi juga kelembagaan yang bersifat struktural. Maka tidak ada salahnya jika Komisi III DPR menjajaki pembentukan panitia khusus (Pansus)," kata Usman.
Baginya, pembentukan pansus bertujuan untuk melihat secara lebih jelas terkait dugaan pidana yang menyelimuti kasus pembunuhan Brigadir J. Usman menduga ada penyalahgunaan kekuasaan dalam proses pengusutan kasus tersebut.
Baca Juga: Beda dengan Nyonya Sambo, Ini Kisah Mengharukan Tersangka Bawa Balitanya di Penjara
"Harus ada pansus untuk melihat masalah FS bukan sekadar dari bagaimana perkara pidananya dijalankan, tetapi bagaimana dugaan-dugaan penyalahgunaan kekuasaan terjadi di baliknya," lanjut Usman.
Dalam kesempatan itu Usman turut menyampaikan terkait pilihan mekanisme pengawasan lain yang dipergunakan untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas kepolisian. Yakni pengawasan internal melalui mekanisme kode etik dalam kepolisian. Dalam konteks ini, Usman menilai pengawasan internal tidak efektif karena pimpinan pengawas internal, yakni Kadiv Propam, justru yang bermasalah.
Pengawasan selanjutnya kata Usman yakni dari lembaga eksekutif, meliputi Presiden hingga menteri yang terkait. Kemudian pengawasan lembaga yudisial, lembaga eksternal, dan pengawasan publik.
Berita Terkait
-
Mantan Pimpinan KPK Ungkap Budaya Korup di Polri, Saut Situmorang: Saya Sebutnya Ferdy Syndrome
-
Sebut Pembunuhan Brigadir J "Extra Judicial Killing", Komnas HAM Minta Penyidik Tindaklanjuti Dugaan Kekerasan Seksual
-
Komnas HAM Minta Penyidik Tindaklanjuti Dugaan Kekerasan Seksual Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang
-
Skenario Ferdy Sambo Seret Brigjen hingga Kompol, Komnas HAM Desak Proses Pidana hingga Pemecatan
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Saat AS dan Iran Negosiasi, Donald Trump Justru Asyik Nonton UFC di Miami
-
Merusak Tanggul dan Ikan Lokal, Pramono Instruksikan Operasi Pembersihan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta!
-
21 Jam Negosiasi AS - Iran: Persyaratan AS Ditolak, Iran Tak Berharap Deal Sekali Pertemuan
-
Tukang Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Pramono Anung: Tidak Ada Kompromi, Ambil Tindakan Tegas
-
Dua Dekade Tebar Maut di Bawah Radar, 'Ki Bedil' Maestro Senpi Ilegal Akhirnya Diciduk Bareskrim!
-
Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!
-
3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan
-
Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan
-
Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!
-
Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran