Suara.com - Kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat terus bergulir. Yang terbaru, Komnas HAM turut memberikan sejumlah rekomendasi mengenai kasus tersebut.
Namun kali ini pernyataan terbaru dari Komnas HAM menyita perhatian banyak pihak. Pasalnya Komnas HAM mengungkit kembali soal kekerasan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada saudari PC di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," ungkap Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022).
Pernyataan inilah yang menjadi sorotan banyak pihak, tidak terkecuali dari Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn.) Aryanto Sutadi. Namun bukan dengan respons positif, Ary rupanya menanggapi rekomendasi Komnas HAM itu dengan sejumlah kritikan.
Ary mengingatkan bahwa Komnas HAM sebenarnya tidak berwenang untuk menyampaikan rekomendasi tersebut.
"Bahwa rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM itu adalah bukan fungsi daripada Komnas HAM. Setahu saya fungsi Komnas HAM adalah mengawasi bagaimana pelaksanaan HAM di Indonesia," terang Ary dalam agenda Dua Sisi yang ditayangkan di kanal YouTube tvOneNews, Kamis (1/9/2022).
Menurut Ary, biasanya Komnas HAM bekerja hanya sampai kesimpulan apakah terdapat pelanggaran HAM atau tidak dalam suatu peristiwa. Namun nyatanya yang dilakukan Komnas HAM saat ini dinilai telah melewati koridor pekerjaan mereka.
Bahkan Ary menilai Komnas HAM sedang berusaha mengangkat citra lembaganya di hadapan publik lewat kemelut kasus penembakan Brigadir J.
"Ya nggak salah sih, ingin mencari kesempatan untuk meningkatkan citranya, kepercayaan masyarakat kepada dia, dia aktif itu," tutur Ary, seperti dikutip Suara.com, Jumat (2/9/2022).
"Saya pertama kali menghargai itu, tapi kemudian rupanya kebablasan nih. Dia lebih berperan sebagai detektif swasta," sambungnya.
Padahal, dilanjutkan Ary, rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM hanya berdasarkan keterangan dari para saksi alih-alih ada bukti lain yang lebih bisa menguatkan.
"Patut diduga kuat terjadi pelecehan atau apa itu tadi, padahal apa yang dikumpulkan dari dia kan cuma dari saksi-saksi. Dia tidak didukung dengan data yang lain. Kesimpulan itu hanya bisa dilaksanakan oleh hakim menurut saya," jelasnya.
Hal itulah yang membuat Ary berkesimpulan Komnas HAM sudah melampaui batas fungsi dan wewenangnya. "Jadi menurut saya, ya rekomendasi itu boleh saja disampaikan Komnas HAM, tapi polisi, saya rasa tidak perlu memperhatikan itu," tuturnya melanjutkan.
Kemarahan yang sama juga disampaikan oleh beberapa pihak. Misalnya kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak yang menilai rekomendasi Komnas HAM soal dugaan kuat kekerasan seksual tersebut tak perlu ditindaklanjuti oleh kepolisian. Apalagi karena laporan tersebut telah di-SP3 oleh pihak kepolisian sebelumnya.
Komnas HAM Menyebut Putri Candrawathi Mengadu ke Ferdy Sambo Setibanya di Jakarta
Beka Ulung Hapsara menyebut Putri Candrawathi baru mengadukan masalah dugaan kekerasan seksual yang dialaminya di Magelang, Jawa Tengah itu kepada suaminya saat mereka tiba di Jakarta pada 8 Juli 2022.
Disebutkan bahwa cerita tersebutlah yang membuat Ferdy Sambo naik pitam sehingga menyusun rencana untuk membalas Brigadir J. Ferdy Sambo juga disebut sempat mengonfirmasi cerita dari istrinya tersebut kepada Brigadir RR dan Bharada E.
Tag
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Tersangka tapi Tak Ditahan, Pengamat: Sakiti Keadilan Masyarakat
-
Tersangka Obstruction of Justice, Kompol Baiquni Wibowo Jalani Sidang Etik
-
Kontroversi Tas Mewah Putri Candrawathi, Hingga Ada yang Curiga Hasil Kolusi Korupsi dan Nepotisme
-
5 Fakta Komnas HAM Minta Polri Usut Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Putri Candrawathi
-
Kasusnya Dibandingkan dengan Putri Candrawathi, Angelina Sondakh Buka Suara: Saya Pisah Sama Anak Umur 2,5 Tahun
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek