Suara.com - Kabar terbaru mengenai penghapusan tenaga honorer yang akan diberlakukan pada tahun 2023 mendatang menjadi perhatian banyak orang. Hal ini khususnya menjadi berita sangat hangat untuk tenaga kerja terkait, untuk mengetahui kira-kira bagaimana daftar tenaga honorer yang dihapus tahun 2023 nanti.
Apakah Anda termasuk dalam kategori tenaga honorer yang akan dihapuskan tahun depan? Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, Anda bisa simak artikel ini di bagian berikutnya.
Acuan Hukum dan Regulasi
Penghapusan tenaga honorer sendiri dilakukan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi. Mengacu pada Surat MenPAN-RB bernomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, dikenal terdapat dua kategori honorer.
Pertama Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam database BKN, dan Pegawai Non ASN yang bekerja pada instansi pemerintah.
Regulasi yang digunakan untuk mengeksekusi arahan ini adalah Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Nomor B/165/M.SM.02.03/2022 pada 31 Mei 2022 lalu.
Pada poin 6 huruf b disebutkan “Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN,”.
Pada regulasi yang sama juga tercantum bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian juga wajib melakukan pemetaan pegawai non-ASN di instansi masing-masing. Nantinya yang memenuhi syarat akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi calon PNS atau PPPK.
Lalu Golongan Honorer Apa yang Akan Dihapus?
Pada dasarnya, PPK masih diperbolehkan menggunakan tenaga alih daya untuk sektor tidak krusial. Misalnya seperti pengemudi, tenaga kebersihan, hingga satuan pengamanan. Namun untuk tenaga yang bekerja menjalankan fungsi administrasi dan praktis di dalam instansi, hal ini tidak lagi diperbolehkan.
Pendataan akan dapat dilakukan hingga batas 28 November 2023 mendatang, untuk memastikan tidak ada lagi pegawai dengan status honorer di instansi yang dimiliki. Jika masih ada tenaga honorer atau status serupa, maka akan menjadi temuan dan menjadi koreksi untuk bahan evaluasi petugas terkait.
Penerapan aturan mengenai daftar tenaga honorer yang dihapus tahun 2023 ini akan dieksekusi secara bertahap sesuai dengan arahan dari pemerintah dan dinas terkait. Semoga artikel ini bisa menjadi informasi yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Perbandingan Uang Pensiun Anggota DPR dan PNS, Mana yang Lebih Besar?
-
Pemerintah Kaji Ubah Skema Pensiun PNS dari Pay As You Go Jadi Fully Funded
-
Disebut Membebani Negara, Berapa Gaji Pensiunan PNS?
-
Sumber Dana Uang Pensiun PNS, Murni dari Iuran atau APBN?
-
Rencana Menteri Keuangan Terkait Uang Pensiun PNS yang Bebani APBN
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur
-
Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi
-
Misteri Harta Jampidsus Febrie: LHKPN Rp18 M vs Temuan Emas 74 Kg di Rumah Sentul City
-
Tak Lagi Berbasis Latihan Kemiliteran, Pelatihan SPPI Kini Lebih Humanis
-
Kesaksian Orang Dalam Cafe deClan: Ada Perdebatan Sebelum Polisi Bongkar Ruang Rahasia
-
Qodari: Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat
-
Muncul Rumor Dua Jenderal Ikut Geruduk Polda Metro Jaya, TNI Buka Suara
-
Qodari: Pemilihan Logo HUT ke-81 RI Cerminkan Perhatian Pemerintah dalam Hormati Pilihan Publik