Suara.com - Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi angkat bicara soal Putri Candrawathi yang hingga sekarang belum ditahan Polri usai menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurutnya, istri dari Ferdy Sambo tersebut mendapatkan penangguhan penahanan murni karena memiliki hak sebagai seorang perempuan yang sedang menjalani fungsi maternitas.
"Berdasarkan instrumen Hak Asasi Perempuan, yaitu perempuan yang sedang menjalani fungsi maternitasnya seperti hamil, menyusui, dan mengasuh anak itu tidak ditahan dan selama sebelum persidangan," ujar Siti dikutip melalui YouTube KOMPAS TV pada Sabtu (03/09/22).
Selain itu, Siti menilai bahwa belum ditahannya Putri Candrawathi bukanlah suatu hal yang spesial.
Karena sudah sepantasnya, semua perempuan yang sedang menjalani fungsi maternitas memiliki hak yang sama di depan hukum.
"Dan itu berlaku tidak hanya untuk ibu P, tapi untuk semua tahanan atau tersangka terdakwa perempuan," terang Siti.
Lebih lanjut, Siti menerangkan terkait adanya perbedaan penahanan dan tidaknya seorang perempuan yang sedang terjerat hukum.
"Nah menjadi pertanyaannya mengapa itu berlaku berbeda antara yang satu dengan yang lain,"
"Ini kembali karena di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) kita tidak ada pemantauan atau tidak ada mekanisme yang memantau kewenangan dari penyidik, penuntut umum, maupun hakim terhadap penahanan," kata Siti.
Baca Juga: Penjelasan Komnas HAM soal Hak dari Anak-anak Ferdy Sambo yang Dilanggar
Tanggapan Warganet
Penjelasan dari Komisioner Komnas Perempuan ini pun lantas menjadi perdebatan publik.
"Tetap semangat Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan Komnas yang lain. Amplop cokelatnya dibagi yang rata ya," kata warganet.
"Mulutnya manis kalau berkata-kata. Padahal jejak digitalnya jelas sekali ada dan terbukti," imbuh warganet lain.
"Itu bukan berlaku hanya bagi Ibu Putri tapi juga untuk para istri jenderal polisi lainnya. Sedang untuk Angie, Vannesa, Baiq Nuril tidak berlaku," ujar warganet lain.
"Artinya berlaku bagi seluruh WNI. Khusus perempuan, bagi yang masih punya anak bayi. Ini keterangan dari si ibu sebagai Komnas HAM Perempuan. Ibu harus mempertanggungjawabkan omongan ibu," tambah warganet.
Berita Terkait
-
Penjelasan Komnas HAM soal Hak dari Anak-anak Ferdy Sambo yang Dilanggar
-
4 Curhat Kecewa Seali Syah Istri Brigjen Hendra Kurniawan Soal Ferdy Sambo
-
5 Fakta Peran Brigjen Hendra Kurniawan, Tersangka Kasus Brigadir J
-
Ada Mafia Dibalik Kebakaran Gedung Kejagung, Tudingan Akun Tiktok Richard Eliezer Terkait Motif Pembunuhan Brigadir J
-
Putri Istri Sambo Tidak Ditahan, Polri Diminta Tidak Abaikan Rasa Keadilan Hukum Masyarakat
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik