Suara.com - Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi angkat bicara soal Putri Candrawathi yang hingga sekarang belum ditahan Polri usai menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurutnya, istri dari Ferdy Sambo tersebut mendapatkan penangguhan penahanan murni karena memiliki hak sebagai seorang perempuan yang sedang menjalani fungsi maternitas.
"Berdasarkan instrumen Hak Asasi Perempuan, yaitu perempuan yang sedang menjalani fungsi maternitasnya seperti hamil, menyusui, dan mengasuh anak itu tidak ditahan dan selama sebelum persidangan," ujar Siti dikutip melalui YouTube KOMPAS TV pada Sabtu (03/09/22).
Selain itu, Siti menilai bahwa belum ditahannya Putri Candrawathi bukanlah suatu hal yang spesial.
Karena sudah sepantasnya, semua perempuan yang sedang menjalani fungsi maternitas memiliki hak yang sama di depan hukum.
"Dan itu berlaku tidak hanya untuk ibu P, tapi untuk semua tahanan atau tersangka terdakwa perempuan," terang Siti.
Lebih lanjut, Siti menerangkan terkait adanya perbedaan penahanan dan tidaknya seorang perempuan yang sedang terjerat hukum.
"Nah menjadi pertanyaannya mengapa itu berlaku berbeda antara yang satu dengan yang lain,"
"Ini kembali karena di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) kita tidak ada pemantauan atau tidak ada mekanisme yang memantau kewenangan dari penyidik, penuntut umum, maupun hakim terhadap penahanan," kata Siti.
Baca Juga: Penjelasan Komnas HAM soal Hak dari Anak-anak Ferdy Sambo yang Dilanggar
Tanggapan Warganet
Penjelasan dari Komisioner Komnas Perempuan ini pun lantas menjadi perdebatan publik.
"Tetap semangat Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan Komnas yang lain. Amplop cokelatnya dibagi yang rata ya," kata warganet.
"Mulutnya manis kalau berkata-kata. Padahal jejak digitalnya jelas sekali ada dan terbukti," imbuh warganet lain.
"Itu bukan berlaku hanya bagi Ibu Putri tapi juga untuk para istri jenderal polisi lainnya. Sedang untuk Angie, Vannesa, Baiq Nuril tidak berlaku," ujar warganet lain.
"Artinya berlaku bagi seluruh WNI. Khusus perempuan, bagi yang masih punya anak bayi. Ini keterangan dari si ibu sebagai Komnas HAM Perempuan. Ibu harus mempertanggungjawabkan omongan ibu," tambah warganet.
Berita Terkait
-
Penjelasan Komnas HAM soal Hak dari Anak-anak Ferdy Sambo yang Dilanggar
-
4 Curhat Kecewa Seali Syah Istri Brigjen Hendra Kurniawan Soal Ferdy Sambo
-
5 Fakta Peran Brigjen Hendra Kurniawan, Tersangka Kasus Brigadir J
-
Ada Mafia Dibalik Kebakaran Gedung Kejagung, Tudingan Akun Tiktok Richard Eliezer Terkait Motif Pembunuhan Brigadir J
-
Putri Istri Sambo Tidak Ditahan, Polri Diminta Tidak Abaikan Rasa Keadilan Hukum Masyarakat
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM