Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menanggapi hasil temuan dan rekomendasi Komnas HAM terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
LPSK menyoroti temuan Komnas HAM soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partigo Pasaribu mengatakan, ada beberapa kejanggalan atas dugaan asusila di Magelang. Jika terjadi pelecehan, saat itu masih ada Kuat Maruf dan Asisten Rumah Tangga (ART) Susi.
“Tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa (pelecehan), kalaupun terjadi peristiwa, kan si ibu PC masih bisa teriak,” kata Edwin saat dikonfirmasi Minggu (4/9/2022).
Dari konteks relasi kuasa, kata Edwin, tidak terpenuhi lantaran Brigadir J merupakan anak buah dari Ferdy Sambo, sementar Putri merupakan istri dari seorang jenderal.
“PC adalah istri jendral. Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual, pertama relasi kuasa kedua pelaku memastikan tidak ada saksi,” ujarnya.
Edwin melanjutkan, jika benar ada tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J kepada Putri, logisnya tidak mungkin korban pelecahan mau berhadapan langsung dengan pelaku pelecehan sementara pelecehan itu baru saja terjadi.
“PC masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yoshua, jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Yoshua,” tuturnya.
“Dan kemudian Yoshua di hadapkan ke ibu PC hari itu tanggal 7 di Magelang, itu di kamar dan itu kan juga aneh seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan. Yang lain itu Yosua sejak tanggal 7, tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC,” imbuhnya.
Baca Juga: Bukti Dugaan Brigadir J Perkosa Istri Ferdy Sambo Sempat Viral, Komnas HAM Benarkan Hal Itu
Edwin juga mengatakan, jika benar ada pelecehan yang dilakukan oleh Yosua, namun mengapa Putri yang dikatakan menjadi korban seakan baik-baik saja ketika terus berhadapan dengan Yosua.
“Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang