Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menanggapi hasil temuan dan rekomendasi Komnas HAM terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
LPSK menyoroti temuan Komnas HAM soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partigo Pasaribu mengatakan, ada beberapa kejanggalan atas dugaan asusila di Magelang. Jika terjadi pelecehan, saat itu masih ada Kuat Maruf dan Asisten Rumah Tangga (ART) Susi.
“Tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa (pelecehan), kalaupun terjadi peristiwa, kan si ibu PC masih bisa teriak,” kata Edwin saat dikonfirmasi Minggu (4/9/2022).
Dari konteks relasi kuasa, kata Edwin, tidak terpenuhi lantaran Brigadir J merupakan anak buah dari Ferdy Sambo, sementar Putri merupakan istri dari seorang jenderal.
“PC adalah istri jendral. Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual, pertama relasi kuasa kedua pelaku memastikan tidak ada saksi,” ujarnya.
Edwin melanjutkan, jika benar ada tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J kepada Putri, logisnya tidak mungkin korban pelecahan mau berhadapan langsung dengan pelaku pelecehan sementara pelecehan itu baru saja terjadi.
“PC masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yoshua, jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Yoshua,” tuturnya.
“Dan kemudian Yoshua di hadapkan ke ibu PC hari itu tanggal 7 di Magelang, itu di kamar dan itu kan juga aneh seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan. Yang lain itu Yosua sejak tanggal 7, tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC,” imbuhnya.
Baca Juga: Bukti Dugaan Brigadir J Perkosa Istri Ferdy Sambo Sempat Viral, Komnas HAM Benarkan Hal Itu
Edwin juga mengatakan, jika benar ada pelecehan yang dilakukan oleh Yosua, namun mengapa Putri yang dikatakan menjadi korban seakan baik-baik saja ketika terus berhadapan dengan Yosua.
“Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
8 Cara Mengatasi Cushion yang Terasa Terlalu Pekat atau Terlalu Cair
-
Presiden Beberkan PFII: Lokasi di Jakarta, Bahasanya Inggris dan Kemungkinan Ada Hakim Asing
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%
-
9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026