Suara.com - Sebagai pengguna internet, perlindungan data pribadi perlu kamu usahakan sebagai bentuk tanggung jawab dalam membangun komunitas siber yang aman. Nah, berikut ini ada beberapa cara melindungi data pribadi di internet yang wajib dipahami.
1. Gunakan Password yang Sulit Ditebak
Sebagian besar pintu masuk pencurian data dan untuk membuka akses data pribadi adalah menggunakan nama pengguna dan password. Tidak sedikit orang yang membuat password semudah mungkin sehingga dapat ditebak orang lain, apakah kamu salah satunya?
Biasanya, hal ini dilakukan karena khawatir akan lupa dengan password yang dibuatnya. Inilah alasan paling banyak yang membuat kebanyakan orang memilih untuk membuat password yang sama dengan nama pengguna, tanggal lahir, nama anak, dan lain sebagainya.
Salah satu teknik perlindungan data pribadi yang paling populer yaitu membuat password yang unik dengan kombinasi karakter, huruf, dan tanda baca, yang sulit ditebak oleh orang lain.
Jika khawatir akan lupa, karena kamu dapat mencatat password di tempat lain tanpa memberi keterangan bahwa itu adalah password. Jangan lupa juga untuk sering ganti password itu secara berkala
2. Waspadai Tautan Phising
Kamu pasti sudah pernah menjumpai informasi bohong yang dikirimkan orang lain ke grup-grup obrolan? Nah, sering kali dalam informasi tersebut terdapat ajakan untuk klik tautan yang tercantum, seperti ajakan mengisi formulir untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, namun situs yang disertakan bukan milik pemerintah.
Maka untuk menghindari kebocoran data pribadi, sebaiknya kamu berhati-hati untuk klik berbagai tautan yang belum dipastikan keamanannya. Waspadai tautan phising yang dapat mencuri data pribadi di dalam smartphone maupun perangkat komputer yang kami gunakan.
Baca Juga: Samsung Umumkan Kebocoran Data, Waspada
3. Pastikan Data Terenkripsi
Enkripsi data merupakan sebuah proses yang mengubah informasi menjadi suatu format yang tidak dikenal atau tidak dapat terbaca oleh pihak yang tidak berkepentingan. Pastikan data terenkripsi selama kamu memasukkan data penting untuk melindungi data pribadi di internet.
Ingat, selalu hati-hati dengan rasa aman di dunia maya, dan jangan sampai terlena, karena kejahatan dunia maya semakin mengkhawatirkan.
4. Hati-Hati Saat Menggunakan Wi-Fi di Tempat Umum
Wi-Fi yang disediakan secara gratis di tempat umum memang akan membantu ketika kamu membutuhkan koneksi internet yang lancar tanpa mengeluarkan biaya langganan. Memang tidak ada salahnya jika kamu memanfaatkan fasilitas Wi-Fi yang tersedia, namun kamu perlu tetap berhati-hati.
Sebab, kadang-kadang penjahat siber menyalahgunakan jaringan Wi-Fi untuk mencuri data pribadi di internet.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati