Suara.com - Sebagian orang mungkin penasaran dan bertanya, apa sih yang dimaksud dengan data pribadi? Bagaimana cara melindunginya?
Data pribadi adalah salah satu hal yang wajib diperhatikan dan diwaspadai dari kejahatan siber. Alasan utamanya adalah karena data pribadi bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan data, maka mereka bisa membobol akun pribadi, membuat akun pinjaman online menggunakan data kita, menjadikan kita sasaran iklan internet, dan menjual data untuk kepentingan marketing.
Itulah mengapa, kamu wajib tahu mengenai data pribadi dan bagaimana cara melindunginya di internet.
Pengertian Data Pribadi
Dalam Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), data pribadi merupakan setiap data tentang seseorang baik yang teridentifikasi dan atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan/atau nonelektronik.
Data pribadi menurut RUU PDP tersebut terdiri dari dua jenis, yang pertama adalah data pribadi yang bersifat umum. Dan yang kedua adalah data pribadi yang bersifat spesifik.
Data pribadi bersifat umum meliputi nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, dan atau data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang. Sedangkan data pribadi yang bersifat spesifik meliputi, data dan informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, kehidupan/orientasi seksual, pandangan politik, catatan kejahatan, data anak, data keuangan pribadi, dan atau data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
Cara Melindungi Data Pribadi di Internet
Baca Juga: Klarifikasi Kominfo soal Sanksi Dugaan Kebocoran Data Indihome dan PLN
Tentunya, kamu tidak mau kalau data pribadimu disalahgunakan? Nah, maka dari itu sebaiknya kamu menyimak ulasan di bawah ini untuk mengetahui 5 cara melindungi data pribadi di internet:
1. Pastikan data terenkripsi
Setiap situs memiliki sistem keamanan enkripsi untuk memastikan data terkode dengan amat saat dikirimkan lewat situs website, contohnya seperti Secure HTTP atau yang disebut dengan HTTPS dan sertifikasi SSL.
Biasanya situs yang memiliki keamanan enkripsi data dapat diketahui dengan alamat situs yang diawali dengan https. Selain itu, keamanan juga dapat dilihat dengan adanya logo gembok di kiri atas sebelah tautan situs.
2. Hati-hati saat menggunakan jaringan Wi-Fi
Kamu harus berhati-hati ketika sedang berada di tempat umum dan menemukan Wi-Fi yang bisa diakses secara gratis. Sebab, jaringan Wi-Fi ini bisa disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk mencuri data pribadi, dan biasanya menggunakan access point palsu yang jika seseorang login maka data pribadinya akan tercuri. Hindarilah access point yang berpotensi meminta username, password, serta informasi pribadi lainnya.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Kominfo soal Sanksi Dugaan Kebocoran Data Indihome dan PLN
-
Pakar Keamanan: Indonesia Rawan Peretasan dan Kesadaran Keamanan Siber Rendah
-
Marak Data Pribadi Bocor, Pakar: Pengelola Cuma Malu, Pemilik Data Babak Belur
-
Fakta-fakta Seputar Dugaan Kebocoran Data 17 Juta Pelanggan PLN
-
Akun 'Bjorka' Klaim Curi 26 Juta Histori Pengguna, IndiHome: Pelanggan Kami Hanya 8 Juta
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana