Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tak mempermasalahkan Komnas HAM yang menduga jumlah pelaku penembakan Brigadir J diduga tiga orang. Namun, berdasar teori pembuktian menurutnya perlu didasari kesesuaian keterangan para saksi serta didukung dengan alat bukti.
"Dugaan kan bisa saja ya. Namun kembali mendasari teori pembuktian 182 KUHAP harus didasarkan atas persesuaian keterangan para pihak (saksi maupun mahkota), keterangan saksi yang memiliki keahlian di bidangnya, persesuaian keterangan mereka akan menjadi petunjuk, didukung bukti-bukti lainnya yang bernilai petunjuk," kata Agus kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Berdasar hasil temuan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, jumlah pelaku penembakan Brigadir J diketahui dua orang, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Agus menyebut hasil temuan tersebut telah disusun dalam berita acara pemeriksaan atau BAP. Selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Agung RI untuk kemudian diadili di pengadilan.
"Insyaallah Majelis Hakim nanti akan memutuskan perkara ini seadil-adilnya," katanya.
Misteri Pelaku Penembak Brigadir J
Komnas HAM sempat mengungkap adanya dugaan pelaku penembakan lain terhadap Brigadir J. Dugaan ini merujuk pada bekas luka tembak yang ditemukan pada jenazah Brigadir J.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut dugaan pihaknya menyebut pelaku berjumlah tiga orang ini berdasar analisa dari besarnya luka tembak dan hasil uji balistik.
"Kalau kita lihat dari besarnya lubang peluru yang ada dan juga hasil balistik yang telah kita lakukan, itu yang kemudian saya sebut bisa jadi tiga orang pelakunya," kata Taufan saat dihubungi wartawan Sabtu (3/9/2022).
Di sisi lain, kata Taufan, dugaan ini juga diperkuat dengan adanya perbedaan keterangan dari tersangka Bharada E dan Ferdy Sambo.
"Kaitan dengan tiga penembak, siapa yang penembak itu, pihak FS (Ferdy Sambo) bilang itu cuman Bharada E. Tapi kalau kata Bharada E bukan cuman dia, maka bisa jadi saja ini tiga orang," ungkapnya.
Atas hal itu, Taufan meminta penyidik tim khusus bentukan Kapolri tidak serta merta bergantung pada pengakuan atau keterangan saksi dan tersangka. Apalagi dalam perkara ini terjadi banyak obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi pengungkapan yang dilakukan oleh anggota Polri.
"Kami mendorong penyidik itu melengkapi bukti-bukti pendukung. Jangan tergantung sama keterangan. Kalau yang lain itu masih satu cluster keterangan, karena itu masih sangat bergantungan dengan yang lain," tegasnya.
Tetapkan Lima Tersangka
Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J penyidik total telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Brigadir RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Maruf, dan istri Ferdy Sambo yaitu PC alias Putri Candrawathi.
Berita Terkait
-
Gaya Hedon Dirtipiddum Polri Andi Rian Djajadi Disorot, Kemeja, Jam Tangan dan Cincin Mahal Darimana ?
-
Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Kasus Ferdy Sambo: Akan Terjadi Konflik Kepentingan
-
Harus Diusut Tuntas, Komnas HAM Soroti Ulah Oknum Aparat Jual Beli Senjata Picu Kekerasan Di Papua
-
Desak Komnas HAM, Aktivis di Aceh Barat Gelar Aksi Solidaritas Untuk Munir
-
Sudah Di-prank Perkosaan Duren Tiga, Irma Hutabarat Bongkar Tabiat Istri Ferdy Sambo Soal Pelecehan Magelang
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum