Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tak mempermasalahkan Komnas HAM yang menduga jumlah pelaku penembakan Brigadir J diduga tiga orang. Namun, berdasar teori pembuktian menurutnya perlu didasari kesesuaian keterangan para saksi serta didukung dengan alat bukti.
"Dugaan kan bisa saja ya. Namun kembali mendasari teori pembuktian 182 KUHAP harus didasarkan atas persesuaian keterangan para pihak (saksi maupun mahkota), keterangan saksi yang memiliki keahlian di bidangnya, persesuaian keterangan mereka akan menjadi petunjuk, didukung bukti-bukti lainnya yang bernilai petunjuk," kata Agus kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Berdasar hasil temuan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, jumlah pelaku penembakan Brigadir J diketahui dua orang, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Agus menyebut hasil temuan tersebut telah disusun dalam berita acara pemeriksaan atau BAP. Selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Agung RI untuk kemudian diadili di pengadilan.
"Insyaallah Majelis Hakim nanti akan memutuskan perkara ini seadil-adilnya," katanya.
Misteri Pelaku Penembak Brigadir J
Komnas HAM sempat mengungkap adanya dugaan pelaku penembakan lain terhadap Brigadir J. Dugaan ini merujuk pada bekas luka tembak yang ditemukan pada jenazah Brigadir J.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut dugaan pihaknya menyebut pelaku berjumlah tiga orang ini berdasar analisa dari besarnya luka tembak dan hasil uji balistik.
"Kalau kita lihat dari besarnya lubang peluru yang ada dan juga hasil balistik yang telah kita lakukan, itu yang kemudian saya sebut bisa jadi tiga orang pelakunya," kata Taufan saat dihubungi wartawan Sabtu (3/9/2022).
Di sisi lain, kata Taufan, dugaan ini juga diperkuat dengan adanya perbedaan keterangan dari tersangka Bharada E dan Ferdy Sambo.
"Kaitan dengan tiga penembak, siapa yang penembak itu, pihak FS (Ferdy Sambo) bilang itu cuman Bharada E. Tapi kalau kata Bharada E bukan cuman dia, maka bisa jadi saja ini tiga orang," ungkapnya.
Atas hal itu, Taufan meminta penyidik tim khusus bentukan Kapolri tidak serta merta bergantung pada pengakuan atau keterangan saksi dan tersangka. Apalagi dalam perkara ini terjadi banyak obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi pengungkapan yang dilakukan oleh anggota Polri.
"Kami mendorong penyidik itu melengkapi bukti-bukti pendukung. Jangan tergantung sama keterangan. Kalau yang lain itu masih satu cluster keterangan, karena itu masih sangat bergantungan dengan yang lain," tegasnya.
Tetapkan Lima Tersangka
Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J penyidik total telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Brigadir RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Maruf, dan istri Ferdy Sambo yaitu PC alias Putri Candrawathi.
Berita Terkait
-
Gaya Hedon Dirtipiddum Polri Andi Rian Djajadi Disorot, Kemeja, Jam Tangan dan Cincin Mahal Darimana ?
-
Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Kasus Ferdy Sambo: Akan Terjadi Konflik Kepentingan
-
Harus Diusut Tuntas, Komnas HAM Soroti Ulah Oknum Aparat Jual Beli Senjata Picu Kekerasan Di Papua
-
Desak Komnas HAM, Aktivis di Aceh Barat Gelar Aksi Solidaritas Untuk Munir
-
Sudah Di-prank Perkosaan Duren Tiga, Irma Hutabarat Bongkar Tabiat Istri Ferdy Sambo Soal Pelecehan Magelang
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti