Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut maraknya konflik di wilayah Papua disebabkan perdagangan senjata yang dilakukan aparat. Hal itu merespons terkait kasus mutilasi 4 warga sipil oleh sejumlah anggota TNI di Mimika Papua.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, selain isu pembunuhan yang terjadi, fokus utama lembaganya juga terkait isu penjualan senjata.
"Kami sedang menyelidiki hal tersebut (isu jual beli senjata). Begini, karena apa? Ini penting soalnya supaya diletakan dalam konteks yang lebih besar. Siklus kekerasan di Papua ini-kan salah satunya, juga banyak disebabkan karena jual beli senjata," kata Beka saat ditemui wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (4/9/2022).
Kata dia, di kawasan Papua sangat mudah untuk mendapatkan senjata. Hal itu karena perilaku aparat yang memperjual-belikan.
"Mudahnya orang mendapatkan akses senjata dan juga salah satunya ya dari aparat. Makanya penting saya kira ini diusut tuntas," ucap Beka.
"Sehingga menimbulkan efek jera dan juga mereka yang terlibat kemudian bisa dihukum dan nantinya ke depan kan tidak ada lagi begitu jual beli senjata," sambungnya.
Sementara itu, terkait proses hukum terhadap anggota TNI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Komnas HAM meminta proses hukumnya dilakukan secara terbuka, meskipun persidangan nanti digelar secara militer.
"Untuk anggota militer tentu saja harus pidana militer. Tetapi Komnas HAM meminta dibuat itu terbuka. Artinya, publik bisa mengakses sehingga proses hukumnya bisa berjalan transparan dan tentunya, nanti hukumannya adil gitu ya. Setimpal semua tersangka itu. Itu yang pertama," kata Beka.
"Terkait penduduk sipil yang ikut terlibat, tentu saja harus lewat pengadilan biasa, jadi ada dua hal yang harus dilakukan," sambungnya.
Baca Juga: Bahas Mutilasi di Papua, KSAD Dudung Abdurachman Absen Rapat Kerja DPR RI
Kasus Mutilasi 4 Warga Papua
Diberitakan sebelumnya, rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Mimika, Papua telah digelar. Terdapat 50 adegan yang diperagakan enam tersangka.
Rekonstruksi digelar dengan menghadirkan sejumlah lembaga eksternal seperti Komnas HAM, Kompolnas dan Kejaksaan Negeri Mimika.
Dari pengakuan 3 pelaku yang sudah tertangkap, jenazah korban yang dimutilasi ditempatkan pada 6 karung.
Kemudian dibuang ke Sungai Pigapu, Timika. Karung berisi potongan tubuh korban diikat pemberat agar tenggelam, pada 22 Agustus 2022.
Saat ini polisi sudah menemukan potongan tubuh dari empat korban.
Berita Terkait
-
Desak Komnas HAM, Aktivis di Aceh Barat Gelar Aksi Solidaritas Untuk Munir
-
Sudah Di-prank Perkosaan Duren Tiga, Irma Hutabarat Bongkar Tabiat Istri Ferdy Sambo Soal Pelecehan Magelang
-
KSAD Dudung Dicari-cari Gegara Suka Absen Rapat, DPR Gagal Korek Kasus 6 Prajurit TNI Tersangka Kasus Mutilasi di Papua
-
Ketua Komnas HAM Klarifikasi Video Ferdy Sambo Layaknya Bos Mafia: Seperti Tumor Gerogoti Polri
-
Mampu Kendalikan Puluhan Polisi, Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo seperti Bos Mafia
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan