Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani mengungkapkan, partainya ingin menempatkan Suharso Monoarfa di posisi terhormat usai dicopot dari kursi Ketua Umum partai berlambang kakbah tersebut.
Meski dicopot dari kursi ketua umum, jabatan Suharso Monoarfa di kabinet Pemerintahan Jokowi tidak akan diusik.
"Sekarang sedang berbicara lah berkomunikasi Pak Harso ini ingin di mana. Kita ingin tempatkan beliau di posisi terhormat tapi tidak di puncak eksekutif partai," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Ia juga tak mempermasalahan, jika Suharso ingin bertukar tempat dengan M Mardiono menjadi Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
"Apakah misalnya, beliau berkeinginan di majelis pertimbangan ini, seperti tukar tempat dengan Mardiono boleh saja, kenapa tidak," tuturnya.
Namun Arsul menegaskan, posisi Suharso sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas akan aman.
Sebab, posisi dalam kabinet merupakan kewenangan Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia.
"Iya kami pokoknya kalau urusan kabinet siapa sih ada Pak Harso, ada pak Mardiono, ada pak Zainul Tauhid itu semua adalah wewenangnya presiden, kita nggak ikut-ikutan tak ingin membahas," tuturnya.
Arsul mengaku pihaknya sadar diri jika ingin mengajukan pergantian posisi Suharso di kabinet takut mengganggu kewenangan Presiden.
"Kita mau mengusulkan jangan diganti, tapi kalau presidennya pengin mengganti juga akan terganti ya itu begitu saja," katanya.
Suharso Dicopot
Sebelumnya, Suharso Monoarfa dicopot dari jabatannya sebagai Ketum PPP dan digantikan oleh plt diputuskan melalui musyawarah kerja nasional (Mukernas) yang digelar di Kawasan Banten, Minggu (4/9/2022) malam.
"(Memberhentikan Suharso) untuk mengakhiri polemik yang selama ini mengisi ruang publik maka sikap PPP dari DPP DPW Majelis itu mencari solusi yang terbaik sehingga semalam digelar musyawarah kerja nasional yang ambil keputusan yang menggantikan pak ketum," kata Mardiono saat dihubungi Suara.com, Senin (5/9/2022).
Mardiono menyampaikan, Mukernas tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat harian yang sebelumnya digelar tiga pimpinan majelis PPP. Ia juga mengklaim, kalau Mukernas digelar sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
"Di situ lengkap bagaimana yg diatur dalam AD/ART tentang mengggelar mukernas diantaranya dihadiri yaitu oleh pengurus harian kemudian sekretaris wilayah, kemudian anggota fraksi DPR RI, kemudian majelis-majelis kemudian pimpinan Banom," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
-
ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan
-
Kengerian di Kalibata! Amukan Matel Hanguskan Puluhan Kios, Pedagang Ini Nyaris Terbakar
-
Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal
-
Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?