Suara.com - Pemerintah Indonesia saat ini tengah mempelajari sistem dana pensiun pribadi di Australia yang bemanfaat bagi warga maupun menjadi sumber pendanaan di berbagai proyek bisnis.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sudah menerima masukan soal dana pensiun dari Australia terkait skema pensiunan di sana.
Skema yang dikenal dengan istilah 'superannuation' itu sudah dijalankan puluhan tahun di Australia dan berhasil mengelola dana lebih dari 1 triliun dolar AS.
"Ini merupakan suatu sumber untuk stabilisasi perekonomian yang luar biasa," kata Sri Mulyani, di Kompleks Parlemen DPR Jakarta, beberapa waktu lalu (25/08).
Jadi apa sebenarnya 'superannuation' dan bagaimana pengelolaannya?
Apa itu 'Superannuation'?
Di Australia ada dua uang pensiun yang bisa diterima oleh warga.
Yang pertama adalah pensiun yang dibayarkan oleh negara, sementara yang kedua adalah dana pensiun pribadi yang dikelola oleh sistem yang dikenal dengan nama 'superannuation'.
Dana pensiun pribadi yang juga dikenal dengan istilah 'super', kependekan dari 'superannuation', adalah dana yang dibayarkan oleh perusahaan tempat kita bekerja atau yang kita tabung sendiri.
Nilainya berbeda-beda, tergantung kondisi masing-masing pekerja sampai dia pensiun, tetapi tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Dana Pensiun Anggota DPR Bersifat Seumur Hidup, Bisa Dialihkan Kepada Istri Hingga Anak
Kontribusi dari perusahaan itu dibayarkan ke akun super kita di luar gaji yang kita terima dengan persentase tertentu, biasanya disebut 'super guarantee' (SG).
Jadi, super pada dasarnya adalah uang yang diberikan oleh perusahaan tempat kita bekerja yang disimpan di badan dana pensiun, dan uang itu dapat digunakan setelah kita pensiun.
Berapa 'super' yang dibayar perusahaan?
Meski keharusan pembayaran SG baru dimulai pada 1992 dengan besaran yang harus dibayarkan sebesar tiga persen, industri super sudah mulai berkembang di Australia sejak tahun 1980-an.
Saat itu kebanyakan pegawai negeri atau pegawai perusahaan besar menyimpan uang mereka untuk dana pensiun.
Kini mulai 1 Juli 2022, jumlah persentase minimum super yang harus dibayarkan adalah 10 persen dari gaji, atau naik dari 9 persen sebelumnya.
Besaran ini setiap tahun akan naik sampai 12 persen pada tahun 2025.
Berita Terkait
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
OJK Bubarkan Dana Pensiun Bank CIMB Niaga
-
Anwar Ibrahim: Investasi Rp880 Miliar Kami Ditipu Secara Terencana di Perusahaan Indonesia
-
OJK Rilis Aturan Baru Pembayaran Manfaat Pensiun, Peserta Kini Bisa Pilih Sekaligus atau Berkala
-
Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan