Majikan atau perusahaan tempat kita bekerja harus membayar kontribusi setiap bulan berapa pun jumlah penghasilan kita.
Sebelumnya, para majikan atau perusahaan yang mempekerjakan mereka yang berpenghasilan di bawah A$450 (sekitar Rp4,5 juta) per bulan atau bekerja kurang dari 30 jam dibebaskan dari kewajiban membayar super.
Sekarang siapa saja yang bekerja, entah itu penuh waktu, paruh waktu, bahkan pemegang visa sementara di Australia, wajib dibayarkan 'super'-nya.
Cerita warga Indonesia di Australia soal 'superannuation'
Tina Howard pertama kali menjejakkan kaki di Melbourne tahun 2005.
Kepada Sastra Wijaya dari ABC Indonesia, Tina mengatakan dia mengenal super saat dia bekerja sebagai tenaga lepas dalam pemilihan umum negara bagian Victoria beberapa tahun silam.
"Ketika pertama kali kerja, saya ditanya ke mana mereka [pemberi kerja] harus membayarkan super saya ... saat itu saya awalnya tidak tahu ada bayaran tambahan selain upah," kata Tina.
Tina sudah beberapa kali berganti pekerjaan sejak saat itu, dan kini menjadi pekerja sosial.
"Kerja di mana saja super saya tetap dibayar dan bisa dilanjutkan. Tiap kali pindah ke tempat baru kita tinggal memberi tahu ke mana super kita harus dibayarkan," kata Tina sambil menambahkan bahwa skema super juga memberikan keamanan dan ketenangan bagi pekerja.
Tak heran, besaran super menjadi pertimbangan beberapa temannya yang mendekati usia pensiun saat mencari pekerjaan.
Baca Juga: Dana Pensiun Anggota DPR Bersifat Seumur Hidup, Bisa Dialihkan Kepada Istri Hingga Anak
"Misalnya ada dua pekerjaan, satu menawarkan super 10 persen dan satu lagi 12 persen, teman-teman ada yang memilih di tempat kerja yang menawarkan 12 persen walau kondisi lain sebenarnya tidak begitu ideal.
"Ini karena mereka mengejar agar simpanan di super semakin besar untuk digunakan nanti."
Kapan dananya boleh diambil?
Dana ini hanya bisa dicairkan ketika kita mencapai usia pensiun, di Australia yakni 65 tahun, atau karena kondisi lainnya yang ditetapkan pemerintah Australia.
Walau masuk ke dalam kategori dana pensiun pribadi, super diatur oleh pemerintah Australia sehingga bersifat mengikat secara hukum.
Kebanyakan dana itu dikelola oleh perusahaan khusus yang akan menginvestasikan dana tersebut sehingga dana yang disimpan berkembang.
Tapi kita juga bisa mengelola sendiri dana yang kita miliki itu, biasa dikenal dengan 'self-managed supernanuation funds' (SMSF), asalkan kita memenuhi syarat.
Sampai bulan April 2022, dana yang sudah disimpan di super di Australia berjumlah sekitar A$3,5 Triliun, menjadikan Australia pemegang dana pensiun keempat terbesar di dunia.
Apakah cukup untuk biayai pensiunan?
Bintoro, seorang warga asal Indonesia lain yang juga tinggal di Melbourne sekarang sudah mendekati usia 70 tahun.
Dia baru berhenti dari pekerjaannya dua tahun yang lalu dan sekarang menikmati pensiun dari super dan pensiun dari pemerintah.
"Kalau tidak ada pensiun dari super susah sekali loh untuk hidup sehari-hari di Australia karena pensiun dari pemerintah tidak cukup," katanya kepada ABC Indonesia.
Menurut Bintoro, di Australia syarat usia untuk bisa mendapatkan pensiun dari pemerintah juga semakin tahun semakin tinggi.
"Dulu seangkatan saya, mereka yang berusia 62-63 tahun sudah bisa mendapatkan pensiun dari pemerintah," katanya.
"Kemudian naik menjadi 65 tahun dan sekarang generasi yang masih bekerja baru akan mendapatkan uang pensiun dari pemerintah mulai usia 67 tahun."
Baik Tina Howard dan Bintoro menyambut baik usulan skema superannuation di Indonesia.
"Kalau di Indonesia ada ya patut didukunglah. Tapi juga hati-hati asalkan benar, asalkan tidak disalahgunakan," kata Tina lagi.
Berita Terkait
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
OJK Bubarkan Dana Pensiun Bank CIMB Niaga
-
Anwar Ibrahim: Investasi Rp880 Miliar Kami Ditipu Secara Terencana di Perusahaan Indonesia
-
OJK Rilis Aturan Baru Pembayaran Manfaat Pensiun, Peserta Kini Bisa Pilih Sekaligus atau Berkala
-
Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
PK Bapas Luwuk Ikuti Sidang TPP di Rutan Poso, Bahas Pembinaan 19 WBP
-
Udara Pelalawan Tak Sehat, Berbahaya untuk Penderita Asma dan Sakit Jantung
-
Apakah Lampu Ruangan dan Layar Laptop Bisa Memicu Flek Hitam?
-
Gunakan Uang APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah dan Bayar Utang, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi
-
7 HP Murah Layar AMOLED dan RAM Besar, Spek Lengkap untuk Harian
-
Meski Diincar Real Madrid, Rodri Pilih FC Barcelona untuk Wujudkan Mimpi
-
Hari Ketujuh Pencarian ASN Bogor yang Jatuh: Penyelam Diterjunkan, Keberadaan Bayu Masih Misteri
-
Naik Hercules TNI AU, 30 Ton Bantuan Pemprov Sulsel Meluncur ke Titik Gempa NTT
-
Apa Itu Bilangan Prima? Ini Pengertian, Sifat, Contoh, dan Cara Menentukannya
-
Praktis! 2 Produk Ini Bisa Hapus Makeup sekaligus Membersihkan Wajah