Majikan atau perusahaan tempat kita bekerja harus membayar kontribusi setiap bulan berapa pun jumlah penghasilan kita.
Sebelumnya, para majikan atau perusahaan yang mempekerjakan mereka yang berpenghasilan di bawah A$450 (sekitar Rp4,5 juta) per bulan atau bekerja kurang dari 30 jam dibebaskan dari kewajiban membayar super.
Sekarang siapa saja yang bekerja, entah itu penuh waktu, paruh waktu, bahkan pemegang visa sementara di Australia, wajib dibayarkan 'super'-nya.
Cerita warga Indonesia di Australia soal 'superannuation'
Tina Howard pertama kali menjejakkan kaki di Melbourne tahun 2005.
Kepada Sastra Wijaya dari ABC Indonesia, Tina mengatakan dia mengenal super saat dia bekerja sebagai tenaga lepas dalam pemilihan umum negara bagian Victoria beberapa tahun silam.
"Ketika pertama kali kerja, saya ditanya ke mana mereka [pemberi kerja] harus membayarkan super saya ... saat itu saya awalnya tidak tahu ada bayaran tambahan selain upah," kata Tina.
Tina sudah beberapa kali berganti pekerjaan sejak saat itu, dan kini menjadi pekerja sosial.
"Kerja di mana saja super saya tetap dibayar dan bisa dilanjutkan. Tiap kali pindah ke tempat baru kita tinggal memberi tahu ke mana super kita harus dibayarkan," kata Tina sambil menambahkan bahwa skema super juga memberikan keamanan dan ketenangan bagi pekerja.
Tak heran, besaran super menjadi pertimbangan beberapa temannya yang mendekati usia pensiun saat mencari pekerjaan.
Baca Juga: Dana Pensiun Anggota DPR Bersifat Seumur Hidup, Bisa Dialihkan Kepada Istri Hingga Anak
"Misalnya ada dua pekerjaan, satu menawarkan super 10 persen dan satu lagi 12 persen, teman-teman ada yang memilih di tempat kerja yang menawarkan 12 persen walau kondisi lain sebenarnya tidak begitu ideal.
"Ini karena mereka mengejar agar simpanan di super semakin besar untuk digunakan nanti."
Kapan dananya boleh diambil?
Dana ini hanya bisa dicairkan ketika kita mencapai usia pensiun, di Australia yakni 65 tahun, atau karena kondisi lainnya yang ditetapkan pemerintah Australia.
Walau masuk ke dalam kategori dana pensiun pribadi, super diatur oleh pemerintah Australia sehingga bersifat mengikat secara hukum.
Kebanyakan dana itu dikelola oleh perusahaan khusus yang akan menginvestasikan dana tersebut sehingga dana yang disimpan berkembang.
Tapi kita juga bisa mengelola sendiri dana yang kita miliki itu, biasa dikenal dengan 'self-managed supernanuation funds' (SMSF), asalkan kita memenuhi syarat.
Berita Terkait
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru
-
Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI
-
Sri Mulyani Tak Ingin Indonesia Khianati Disiplin Fiskal
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito
-
Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah
-
USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas
-
Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan
-
Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan