Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga belum juga melantik Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) usai jabatan itu ditinggalkan almarhum Tjahjo Kumolo.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyebut kalau Jokowi masih disibukkan dengan sejumlah agenda sehingga belum sempat melakukan pelantikan.
"Mungkin kan pak presiden kan sibuk kemarin kunjungan kerja rangkaian ke Papua Ambon Lampung, kemarin ada tamu negara. Besok sih ada acara hari kamis disini. Kamis ada acaranya kementerian pertahanan,” kata Heru di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Lagipula, Heru mengungkapkan, belum mengetahui secara pasti kapan pelantikan Menpan RB definitif akan digelar.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Protokol, Pers, Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menyebut, persoalan pelantikan menteri itu menjadi hak prerogatif presiden.
“Menteri kan pada intinya hak prerogatif presiden,” ujarnya.
Jokowi Soal Menpan RB
Sebelumnya, Jokowi mengemukakan, belum akan melakukan pelantikan untuk posisi Menpan RB usai menteri sebelumnya yakni Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/8/2022) di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta.
Kepada awak media, Jokowi hanya menyampaikan jawabannya secara singkat.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Solo Temui Presiden Jokowi di Istana, Rudy Bantah Ditunjuk Jadi Menpan RB
"Belum (akan melantik)," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (12/8/2022).
Setelah itu, Jokowi juga berseloroh ketika ditanya perihal daftar nama calon Menpan RB yang sudah dikantonginya. Ia berkelakar kalau kantongnya sudah penuh.
"Oh, kantongan udah penuh," ucapnya singkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Prabowo Bakal Sampaikan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR Besok, Dasco: Mungkin Ini Baru Pertama Kali
-
Media Turkiye Soroti Langkah Hukum Indonesia usai WNI Ditahan Israel di Global Sumud Flotilla
-
BRIN Ingatkan Prabowo soal Reformasi Politik, Khawatir Pemilu 2029 Bisa Bermasalah
-
Gubernur Bobby Nasution Targetkan RS Internasional Sumut Beri Layanan Medis Kelas Dunia
-
Bakal 'Sakti' Seperti KPK, Komnas HAM Diusulkan Bisa Lakukan Penyidikan dan Tuntut Pelanggar HAM
-
DPR Desak Pemerintah Jamin Keselamatan 9 WNI yang Ditangkap Militer Israel
-
Tutup Pintunya! Kata-kata Terakhir Amin Abdullah Sebelum Dibunuh Pelaku Penembakan Masjid San Diego
-
Amnesty: Kritik Pemerintah Dibungkam Lewat Kampanye Disinformasi 'Antek Asing'
-
Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra