Suara.com - Tim penyidik dari Polres Sumba Barat Daya (SBD) Nusa Tenggara Timur menangkap YL yang mengaku koordinator relawan PDI Perjuangan terkait kasus penipuan terhadap ribuan masyarakat kecil soal program rumah layak huni di daerah itu.
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yohanes Balla, mengatakan bahwa setelah ditangkap di Kupang, langsung diperiksa di Mapolda NTT.
“YL sebelumnya diamankan di Mapolda NTT untuk diperiksa oleh penyidik Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda NTT,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (7/9).
Ia mengatakan seusai ditangkap di Kota Kupang, YL langsung diterbangkan ke wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya (SBD) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku sendiri saat berangkat dari Kota Kupang sampai tiba di bandara Tambolaka, Sumba Barat Daya mengenakan baju berlambang PDI Perjuangan.
Relawan PDIP Lainnya Tertangkap Duluan
Sebelumnyam Polres Sumba Barat Daya (SBD) telah menangkap lima warga yang juga relawan PDI Perjuangan karena menipu warga di Sumba Barat Daya untuk mendapatkan program rumah layak huni.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kelima tersangka itu juga sudah mengakui perbuatan mereka.
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka tersebut mendatangi warga yang ingin mendapatkan bantuan rumah. Dari warga yang ingin mendapatkan rumah bantuan diminta untuk menyetor uang Rp200 ribu per orang.
Baca Juga: Tertipu Investasi Bodong, Warga Trimulyo Bantul Rugi Rp850 Juta
Kasus ini terungkap setelah ada warga sekaligus korban penipuan bernama Stefanus Umbu Pati yang melapor kepada kepolisian setempat.
Peristiwa itu berawal pada April 2022, ketika itu tersangka MK yang mengaku sebagai ketua relawan parpol menyosialisasikan program bantuan rumah kepada masyarakat di Desa Delo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Ada sekitar 1.300 orang yang tertarik dan beramai-ramai mendaftar dengan menyetor uang pendaftaran Rp200 ribu disertai fotokopi kartu keluarga dan kartu tanda penduduk. Dari 1.300 orang yang mendaftar itu, para pelaku berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp260 juta.
Namun, bantuan rumah yang dinantikan warga, tak kunjung didapat sehingga warga lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.
Polisi lalu mengirimkan surat pemanggilan kepada para relawan tersebut.
Tetapi, mereka tidak mendatangi Polres Sumba Barat Daya untuk memberikan keterangan sehingga akhirnya ditangkap di posko relawan PDI Perjuangan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tertipu Investasi Bodong, Warga Trimulyo Bantul Rugi Rp850 Juta
-
Doni Salmanan Bantah Dapat Cuan 80 Persen dari Kerugian Korban Penipuan Investasi
-
Geger! Kabar Wali Kota Tasikmalaya Minta Donasi ke PAUD dan Yayasan, Muhammad Yusup Beri Penjelasan Begini
-
4 Ciri Giveaway Penipuan di Instagram, Waspadai Jangan Sampai Terkecoh!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti