Suara.com - Negara-negara Arab di Teluk memperingatkan Netflix untuk menghapus semua konten film yang dianggap melanggar "nilai dan prinsip-prinsip Islam", sebagaimana tertuang dalam pernyataan pengawas media Arab Saudi serta Negara-Negara Teluk (GCC).
Peringatan tersebut merujuk pada film-film terbaru, termasuk yang diperuntukkan bagi anak-anak. Tidak ada penjelasan lebih rinci mengenai film yang dimaksud.
Namun, stasiun televisi milik pemerintah Saudi menampilkan klip serial animasi Jurassic World: Camp Cretaceous.
Potongan film yang dikaburkan ini menampilkan dua gadis remaja yang mengakui saling mencintai dan berciuman.
Baca Juga:
- Netflix: Mengapa banyak orang berhenti berlangganan layanan streaming ini
- Netflix cari peserta untuk 'Squid Game' di dunia nyata, berhadiah Rp67 miliar
- Netflix ingin hentikan pengguna berbagi kata sandi
Cuplikan film Prancis yang kontroversial, Cuties, juga ditampilkan dalam laporan Al Ekhbariya TV, disertai keterangan yang menuduh Netflix sebagai "tampilan sinematik terselubung untuk menyampaikan pesan tidak bermoral yang mengancam kesehatan tumbuh kembang anak-anak".
BBC tidak bertanggung jawab atas konten yang berasal dari situs eksternal.
Lihat tweet aslinya di Twitter.
Baca Juga: Netflix Akan Larang Iklan Kripto Muncul di Paket Langganan Baru
Video lain di situs Al Ekhbariya juga menuduh bahwa layanan streaming raksasa ini telah "mempromosikan homoseksualitas dengan fokus secara berlebihan pada pemeran homoseksual".
Media ini juga mewawancarai sejumlah tokoh masyarakat yang membuat tuduhan serupa, dan meminta pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan.
"[Netflix] telah diminta untuk menghapus konten ini, termasuk konten yang mengarah langsung pada anak-anak, dan memastikan kepatuhan terhadap aturan," sebut pernyataan bersama Komisi Umum untuk Media Audiovisual Arab Saudi serta Komite Media Elektronik GCC.
Pihak berwenang akan menindaklanjuti arahan ini, dan "jika konten yang melanggar terus disiarkan, maka akan diambli tindakan hukum yang diperlukan," cetus kedua badan tersebut.
Sejauh ini, Netflix belum merespons tuduhan dan seruan ini.
Meskipun Arab Saudi tak punya undang undang khusus mengenai orientasi seksual atau identitas gender, hubungan di luar nikah- termasuk seks homoseksual - sangat dilarang.
Dalam interpretasi hukum Islam di negara itu, tindakan berhubungan seksual sesama jenis dapat dihukum mati atau dicambuk, tergantung pada tingkat keseriusan kasusnya.
Pada April lalu, bioskop di Arab Saudi melarang penayangan film Doctor Strange in the Multiverse of Madness, setelah Disney menolak permintaan otoritas Saudi untuk memangkas adegan yang mereka sebut "merujuk ke arah LGBTQ".
Dan film animasi Lightyear, yang terdapat adegan ciuman sesama jenis, dilaporkan telah dilarang tayang di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab pada Juni lalu.
Sementara itu, bulan lalu, YouTube dituduh oleh otorita Saudi karena mengizinkan "iklan tidak pantas" yang melanggar nilai-nilai Islam.
Berita Terkait
-
Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta
-
9 Drama Korea Tayang Maret 2026, Banjir Bintang dari Park Min Young Sampai Jisoo BLACKPINK
-
Menag Nasaruddin Umar Apresiasi Bantuan 100 Ton Kurma dari Arab Saudi
-
Paramount Tegas Akuisisi Warner Bros., Tawaran Naik Jadi U$30 Per Lembar
-
Sinopsis This is I, Film Jepang Terbaru Haruki Mochizuki di Netflix
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
Terkini
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus
-
Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik