Suara.com - Negara-negara Arab di Teluk memperingatkan Netflix untuk menghapus semua konten film yang dianggap melanggar "nilai dan prinsip-prinsip Islam", sebagaimana tertuang dalam pernyataan pengawas media Arab Saudi serta Negara-Negara Teluk (GCC).
Peringatan tersebut merujuk pada film-film terbaru, termasuk yang diperuntukkan bagi anak-anak. Tidak ada penjelasan lebih rinci mengenai film yang dimaksud.
Namun, stasiun televisi milik pemerintah Saudi menampilkan klip serial animasi Jurassic World: Camp Cretaceous.
Potongan film yang dikaburkan ini menampilkan dua gadis remaja yang mengakui saling mencintai dan berciuman.
Baca Juga:
- Netflix: Mengapa banyak orang berhenti berlangganan layanan streaming ini
- Netflix cari peserta untuk 'Squid Game' di dunia nyata, berhadiah Rp67 miliar
- Netflix ingin hentikan pengguna berbagi kata sandi
Cuplikan film Prancis yang kontroversial, Cuties, juga ditampilkan dalam laporan Al Ekhbariya TV, disertai keterangan yang menuduh Netflix sebagai "tampilan sinematik terselubung untuk menyampaikan pesan tidak bermoral yang mengancam kesehatan tumbuh kembang anak-anak".
BBC tidak bertanggung jawab atas konten yang berasal dari situs eksternal.
Lihat tweet aslinya di Twitter.
Baca Juga: Netflix Akan Larang Iklan Kripto Muncul di Paket Langganan Baru
Video lain di situs Al Ekhbariya juga menuduh bahwa layanan streaming raksasa ini telah "mempromosikan homoseksualitas dengan fokus secara berlebihan pada pemeran homoseksual".
Media ini juga mewawancarai sejumlah tokoh masyarakat yang membuat tuduhan serupa, dan meminta pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan.
"[Netflix] telah diminta untuk menghapus konten ini, termasuk konten yang mengarah langsung pada anak-anak, dan memastikan kepatuhan terhadap aturan," sebut pernyataan bersama Komisi Umum untuk Media Audiovisual Arab Saudi serta Komite Media Elektronik GCC.
Pihak berwenang akan menindaklanjuti arahan ini, dan "jika konten yang melanggar terus disiarkan, maka akan diambli tindakan hukum yang diperlukan," cetus kedua badan tersebut.
Sejauh ini, Netflix belum merespons tuduhan dan seruan ini.
Meskipun Arab Saudi tak punya undang undang khusus mengenai orientasi seksual atau identitas gender, hubungan di luar nikah- termasuk seks homoseksual - sangat dilarang.
Dalam interpretasi hukum Islam di negara itu, tindakan berhubungan seksual sesama jenis dapat dihukum mati atau dicambuk, tergantung pada tingkat keseriusan kasusnya.
Pada April lalu, bioskop di Arab Saudi melarang penayangan film Doctor Strange in the Multiverse of Madness, setelah Disney menolak permintaan otoritas Saudi untuk memangkas adegan yang mereka sebut "merujuk ke arah LGBTQ".
Dan film animasi Lightyear, yang terdapat adegan ciuman sesama jenis, dilaporkan telah dilarang tayang di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab pada Juni lalu.
Sementara itu, bulan lalu, YouTube dituduh oleh otorita Saudi karena mengizinkan "iklan tidak pantas" yang melanggar nilai-nilai Islam.
Berita Terkait
-
Penjelasan Ending Stranger Things 5 Finale, Jawab Misteri Paling Besar
-
Review The Beast in Me: Thriller Psikologis yang Mengulik Sisi Buas Manusia
-
Live-Action Solo Leveling Dikabarkan Hanya 7 Episode, Syuting April 2026
-
Masa Depan Mohamed Salah di Liverpool Terungkap Usai Rumor Transfer Arab Saudi Mulai Meredup Tajam
-
Netflix Kecolongan? Monster Kuliner Diduga Melaju ke Babak Final Culinary Class Wars 2
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
RPI Optimistis Jenderal Sigit Wujudkan Transformasi Budaya Polri di Tahun 2026, Ini Alasannya
-
Boni Hargens: Kapolri Sukses Kawal Prabowo-Gibran, Sinyal Transformasi Budaya Polri di 2026
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia