Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia didesak untuk sungguh-sungguh menginvestigasi kasus mutilasi terhadap warga sipil yang diduga melibatkan enam prajurit di Papua.
Desakan itu disampaikan kelompok yang tergabung dalam Front Mahasiswa Papua melalui demonstrasi di depan Komnas HAM, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Mahasiswa menolak pelaku diadili secara militer. Mahasiswa mendesak mereka diadili di peradilan pidana umum.
"Untuk memproses enam anggota TNI AD itu harus diproses dalam peradilan umum. Dan diadili melalui proses peradilan yang adil, bebas dan tidak memihak. Tujuannya, agar semua proses dapat dipantau oleh publik dan memastikan pemenuhan hak atas kebenaran dan keadilan bagi korban dan keluarganya serta mencegah terjadinya impunitas," kata mahasiswa.
Mahasiswa mengecam peristiwa yang mereka sebut sebagai "pembunuhan diluar hukum."
Desakan mahasiswa disampaikan di hadapan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan komisioner Choirul Anam.
Kepada mahasiswa, Taufan menegaskan bahwa Komnas HAM tidak tinggal diam dengan adanya kasus mutilasi itu.
"Tidak benar kalau kemudian Komnas HAM diam saja terhadap kasus mutilasi ini. Anda bisa cek pernyataan-pernyataan saya, pernyataan-pernyataan Komnas HAM perwakilan Papua. Kami bukan saja mengutuk tindakan yang sangat keji ini, tapi bersungguh-sungguh melakukan investigasi," kata Taufan.
Komnas HAM telah berkomunikasi dengan Panglima TNI dan sejumlah pihak dan sekarang investigasi sedang berlangsung.
Baca Juga: Seharusnya Ini Rekomendasi Komnas HAM untuk PC, Bukan kepada Penyidik
"Malam ini (Rabu 7 September) kami mengutus saudara Choirul Anam untuk memperkuat tim yang sekarang sedang bekerja di Papua," ujarnya.
Rekonstruksi kasus mutilasi di Mimika telah digelar dan terdapat 50 adegan yang diperagakan enam tersangka.
Rekonstruksi diawasi Komnas HAM, Kompolnas, dan Kejaksaan Negeri Mimika.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55, 56 KUHP, dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Eks Kapolres Ngada Divonis Ringan Kasus Fedofilifa, Komnas HAM Bilang Begini
-
Komnas HAM Desak Pemerintah Hentikan Pendekatan Militer di Papua: Kekerasan Bukan Solusi
-
Komnas HAM: RUU KKS Berisiko Bungkam Kebebasan Berekspresi dan Libatkan TNI Ranah Sipil
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
-
Bantah Menteri Pigai, Komnas HAM Tegaskan Kasus Keracunan MBG Adalah Pelanggaran Hak Asasi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?