Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menggelontorkan bantuan kepada masyarakat senilai Rp 600 ribu. Sudah ditunggu sejak lama, Lalu BLT 600 ribu kapan cair? Mari kita simak cara mengecek di bawah ini.
Merangkum laman kemensos.go.id, BLT 600 ribu ini sudah dibagikan sejak awal bulan yaitu 1 September 2022. Nilai bantuan yang kerap disebut BLT BBM ini mencapai Rp 12,4 triliun.
"Kami akan berikan bantuan sosial tambahan diluar bantuan reguler mengingat Kemenkeu menyebut ini sebagai bantalan dari kenaikan harga kebutuhan dasar. Total sebanyak 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang kita bantu dengan nilai total Rp. 12,4 triliun," kata Mensos.
BLT 600 Ribu Kapan Cair
Mensos mengatakan BLT BBM ini diberikan selama 4 bulan dengan nominal Rp 150 ribu/KPM per bulan dan penyalurannya dilakukan dalam 2 tahap, yaitu tahap pertama dicairkan untuk 2 bulan Rp 300 ribu pada September 2022 dan tahap kedua dicairkan 2 bulan Rp 300 ribu pada Desember 2022.
Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui PT. Pos Indonesia di Kantor Pos terdekat, kantor kelurahan atau tempat yang disetujui oleh komunitas di lokasi terpencil dan home visit bagi penerima manfaat lansia maupun penyandang disabilitas.
Mensos juga menyampaikan pihaknya mengupayakan langkah-langkah strategis penyaluran BLT BBM agar tepat sasaran, pertama dengan melakukan sistem updating Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setiap bulan yang dilakukan setiap bulan bersama pemerintah daerah.
Menurut Mensos, di minggu pertama dan kedua pemerintah daerah bertugas melakukan verifikasi. Setelah selesai diverifikasi, di minggu ketiga Kemensos akan mengecek ulang untuk memastikan pihak yang diusulkan layak mendapat bantuan.
"Jadi, saya membuat Kepmen (Keputusan Menteri) setiap bulan untuk perubahan data. Saat ini ada kurang lebih 146 juta Data yang sudah padan dengan Dukcapil," katanya.
Baca Juga: Sudah Cair! Ini Cara Mencairkan BLT BBM Rp 600 Ribu Tanpa Potongan
Kedua, Kemensos memiliki aplikasi Cek Bansos yang bisa diakses di laman cekbansos.kemensos.go.id dan di dalamnya terdapat fitur "Usul Sanggah" di mana masyarakat bisa meengecek data, apakah termasuk sebagai penerima Bansos atau tidak.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengusulkan jika ada warga yang layak mendapat bantuan dan bisa menyanggah jika ada warga yang seharusnya tak layak menerima bantuan.
Sejak diluncurkan pada 31 Juli 2022, pada 6 September 2022 tercatat 841.763 pengguna terverikasi usul sanggah dengan rincian 113.454 usulan disetujui, 16.439 usulan ditolak, 191.186 usulan menunggu verifikasi, 4.061 sanggahan disetujui, 702 sanggahan ditolak dan 25.018 sanggahan menunggu verifikasi.
"Ini cara kita mentransparansi penerima bantuan sosial. Ini juga terpantau dari situs KPK dan KemenpanRB," kata Mensos ketika menjelaskan bahwa aplikasi ini juga terintegrasi dengan aplikasi WBS KPK, lapor.go.id dan jaga.id.
Lalu yang ketiga, Kemensos memiliki Command Center yang bisa diakses melalui nomor 171. Layanan ini adalah pusat pengendali atas laporan publik, media monitoring dan penjangkauan yang dilakukan oleh tenaga pendamping.
Mensos mengatakan bantuan yang diberikan pemerintah cukup besar dan diharapkan bisa mengakomodir kenaikan harga yg terjadi di masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Terkini
-
KPK Bongkar Alur Jual Beli Kuota Haji Khusus: Siapa 'Main' di Balik 20.000 Kuota Tambahan?
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
-
Usut Kasus Bupati Sudewo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Pemerasan Calon Perangkat Desa di Wilayah Lain
-
Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?
-
Polisi Tangkap 10 Remaja Pelaku Tawuran Maut di Jakarta Barat, Korban Tewas Bacok
-
Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris
-
Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian
-
Musim Hujan Makin Panjang, IDAI Ingatkan Orang Tua Jangan Paksa Anak Sakit ke Sekolah
-
Nama Jokowi Diseret dalam Kasus Kuota Haji Gus Yaqut, PSI Kasih Pembelaan
-
Dasco Ungkap Alasan Gerindra Belum Putuskan Ambang Batas Parlemen: Ini Soal Partisipasi Rakyat