Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan tiga calon anggota Tim Ad Hoc penyelidikan penetapan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat. Salah satu nama calon Tim Ad Hoc, yaitu Direktur Eksekutif Amnnesty Internasional Indonesia (AII) Usman Hamid.
Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pembentukan Tim Ad Haoc dilakukan Komnas HAM pada sidang paripurna yang digelar Selasa (6/9) kemarin.
Adapun sejumlah nama anggota Tim Ad Hoc dari internal Komnas HAM yakni Taufan Damanik dan Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga.
"Telah membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM yang berat untuk peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib dengan menunjuk dua orang komisioner mewakili internal Komnas HAM yaitu saya sendiri Ahmad Taufan Damanik dan Ibu Sandrayati Moniaga," Taufan menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Kemudian dari pihak eksternal, nama yang diajukan kelompok masyarakat sipil, yaitu Direktur Eksekutif Amnnesty Internasional Indonesia (AII), Usman Hamid.
"Nama-nama yang telah diberikan kepada kami itu sudah kami pertimbangkan, sedang dihubungi. Tapi satu di antara tiga yang sedang dihubungi itu sudah menyatakan kesediaannya yaitu Usman Hamid," kata Taufan.
Dikatakannya, Tim Ad Hoc berisi lima anggota, dengan demikian sudah terdapat tiga nama.
"Dua lagi kami sedang menghubungi dan meminta kesediaannya. Karena belum ada pernyataan kesediaannya secara resmi maka pada hari ini belum bisa kami sebutkan," ujarnya.
"Tetapi dua nama itu adalah yang juga merupakan daftar nama-nama yang diusulkan oleh rekan-rekan masyarakat sipil maupun tokoh-tokoh HAM lainnya," sambung Taufan.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Aktivis HAM Munir Diangkat Lagi Oleh Komnas HAM, Tim Ad Hoc Dibentuk
Digeruduk Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum)
Sebelum menggelar konferensi pers, Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) menggeruduk kantor Komnas HAM. Mereka menuntut Komnas HAM segera menetapkan pembunuhan Munir Said Tholib sebagai pelanggarannya HAM berat.
Unjuk rasa yang digelar bertepatan dengan hari meninggalnya Munir akibat diracun saat perjalanan di pesawat menuju Belanda pada 2004. Tuntutan mereka sampaikan di hadapan Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Choirul Anam di bawa guyuran hujan.
"Kami mendesak Komnas HAM untuk segera membuka kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat melalui penyelidikan pro justitia," kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyantim sebagai orator menyampaikan tuntutannya.
Terhitung sudah 18 tahun kasus pembunuhan Munir berlalu, bagi Kasum yang terdiri dari masyarakat sipil seperti KontraS, Amnesty Internasional YLBHI dan kelom lainnya, kasus ini bukan pembunuhan biasa.
"Bukan merupakan kejahatan biasa (ordinary crimes) berupa kejahatan pembunuhan berencana (premeditated murder)," tegas Fatia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?