Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Bupati Mimika Eltinus Omaleng tidak kooperatif selama proses pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32, Timika.
"Bupati Mimika sebelumnya dijemput paksa oleh tim penyidik KPK karena kami nilai yang bersangkutan tidak kooperatif selama proses penyidikan perkara," kata Ali Fikri, Kamis (8/9/2022).
Penyidik sudah dua kali memanggil Eltinus untuk diperiksa yaitu pada 10 Juni dan 17 Juni 2022, namun yang bersangkutan tidak hadir.
Eltinus kini dalam perjalanan dari Mimika ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Ali Fikri mengatakan keterangan lebih jauh mengenai kasus itu akan disampaikan setelah pemeriksaan Eltinus.
Bupati Mimika ditangkap KPK di salah satu hotel di Jayapura, kemarin.
Eltinus pernah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan status tersangka, namun ditolak.
Berita Terkait
-
Suami Zaskia Gotik Dikonfirmasi KPK Soal Dugaan Aliran Uang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32
-
Sempat Diultimatum KPK, Begini Jawaban Suami Zaskia Gotik Setelah Diperiksa 4 Jam
-
KPK Cekal Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Luar Negeri Hingga Januari 2024
-
Usai Bupati Mimika Eltinus Omaleng Lepas dari Tuntutan, KPK Tetapkan Lima Tersangka Baru Korupsi Gereja Kingmi Mile 32
-
Soal Pelantikan Penjabat Bupati Mimika, Kemendagri Tegaskan Sudah Sesuai Peraturan Perundang-undangan
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua