Suara.com - Suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik, Sirajudin Mahmud rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Pantauan Suara.com, Sirajudin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.45 WIB, dan keluar sekitar pukul 14.43 WIB pada Senin (16/10/2023).
Usai menjalani pemeriksaan Sirajudin enggan berkomentar banyak soal pemeriksaannya.
"Saya datang memenuhi panggilan KPK. Keterangan yang dianggap dibutuhkan dari saya, sudah saya sampaikan. Nanti lengkapnya tanya ke penyidik. Yang penting sudah saya sampaikan semuanya," katanya kepada wartawan.
Pemanggilan terhadap Sirajudin pada hari ini, merupakan pemanggilan ketiga, setelah sebelumnya dua kali mangkir. KPK pun sempat mengultimatum, meminta yang bersangkutan bersikap kooperatif.
KPK menetapkan lima orang tersangka baru kasus korupsi Gereja Kingmi Mile 32 senilai Rp 21,6 miliar. Lima orang tersangka itu terdiri dari tiga orang swasta dan dua orang ASN.
Penetapan itu berdasarkan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng--yang kekinian dibebaskan dari segala tuntutan hukum atau Ontslag van Alle Rechtsvervolging.
Dua Kali Mangkir
Sebelumnya, KPK mengultimatum suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Machmud lantaran sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan.
Baca Juga: Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, Suami Zaskia Gotik: Yang Penting Sudah Datang
Sirajuddin dipanggil penyidik sebagai saksi atas kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Pada Senin (9/10), Sirajuddin tidak menghadiri pemeriksaan yang telah dijadwalkan KPK. Seharusnya ia memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka Budiyanto Wijaya dan kawan-kawan.
KPK kembali melakukan pemanggilan untuk Sirajuddin Machmud agar hadir sebagai saksi untuk diperiksa oleh penyidik pada hari ini, Senin (16/10).
"Kami ingatkan pada saksi dimaksud untuk kooperatif, hadir pada Senin (16/10/2023) bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Usai pemanggilan KPK, Zaskia Gotik menjual beberapa aset yang dimilikinya dengan harga sangat murah, yakni rumah di daerah Cikarang seharga Rp 750 juta dan mobil Honda CR-V tahun 2007 seharga Rp 150 juta.
Banyak warganet yang menyoroti keputusan penyanyi dangdut itu menjual aset-asetnya dengan harga di bawah pasaran. Ada pula yang mengaitkannya dengan pemanggilan Sirajuddin oleh KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Ucapkan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Anies Baswedan: Terus Bernyali untuk Menjaga Demokrasi!
-
Tok! Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Gus Yaqut, Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Sah
-
Polisi Gagalkan Tawuran di Jakarta Timur, 4 Pemuda dan 12 Senjata Tajam Diamankan
-
Marak OTT Kepala Daerah, Sekjen Golkar: Barangkali Politik Kita Terlalu Mahal
-
Korea Utara Bela Iran, Dukung Penuh Mojtaba Khamenei dan Kecam Serangan AS Israel
-
Bisa Diproses Hukum, Polri: Warga yang Dipalak THR Laporkan ke Hotline 110
-
Siap-siap Hujan Rudal Iran
-
11 Maret Ulang Tahunnya Suara.com, Mensos Gus Ipul: Terus Berikan Informasi yang Mencerahkan
-
Subuh Mencekam di Toronto: Konsulat AS Ditembaki OTK, Pelaku Kabur Pakai Honda CR-V
-
Wakil Bupati Rejang Lebong Tak Jadi Tersangka Meski Terjaring OTT, Begini Penjelasan KPK