Suara.com - Dua anak kembar laki-laki asal Afghanistan yang telah terpisah selama setahun berhasil dipertemukan kembali di London, Inggris, pada Rabu (7/9) waktu setempat.
Obaidullah Jabarkhyl (11) terpisah dari saudara kembarnya di tengah upaya evakuasi ketika Taliban mengambil alih Afghanistan pada Agustus 2021.
Usai berhasil meninggalkan Kabul, Obaidullah terdampar selama setahun di Prancis. Namun, ia akhirnya bisa kembali berkumpul dengan saudara kembarnya, Irfanullah, yang berhasil sampai di London dan tinggal dengan anggota keluarga yang bermukim di Inggris. Sementara itu, orang tua dan saudara perempuan kedua anak kembar itu tetap berada di Afghanistan.
Kepada BBC, Obaidullah mengatakan ia “lelah namun senang” bisa sampai di Inggris dan bertemu kembali dengan saudaranya.
Mereka berdua akan dirawat oleh saudara sepupu mereka, Qamar Jabarkhyl (28), yang merupakan warga negara Inggris.
Qamar mengkritisi terjadinya penundaan visa yang menyebabkan kedua sepupunya terpisah hingga setahun.
Menurutnya, Departemen Dalam Negeri Inggris atau Home Office baru membereskan masalah visa Obaidullah setelah kasus ini dilaporkan ke anggota parlemen Bob Blackman dan akhirnya diberitakan oleh media massa.
“Di bulan Maret atau Februari, mereka berjanji akan mengambil langkah cepat, tapi kenyataannya tidak begitu,” ujar Qamar. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan mereka, tapi mereka juga harus membantu yang lainnya karena ada banyak warga Afghanistan yang berada di situasi yang sama [di mana] anak-anak tinggal jauh dari rumah.”
Pengacara keluarga mereka Nick O'Loughnan juga mengapresiasi intervensi yang dilakukan pihak terkait, tetapi ia juga menyoroti penundaan pada aplikasi pertemuan kembali anggota keluarga (family reunion) yang semakin sering terjadi.
“Pedoman Home Office menyatakan bahwa keputusan terkait aplikasi home reunion harus dibuat dalam 12 minggu,” ujar O'Loughnan. “Namun, kami sering melihat aplikasi seperti ini memakan waktu hingga setahun tanpa adanya alasan yang jelas.”
Ia juga mengingatkan bahwa proses yang panjang ini dapat berpengaruh buruk pada kesehatan mental pemohon, terutama mereka yang rentan dan hidup terpisah dari anggota keluarga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!