Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak menjadi tersangka kasus suap sejumlah proyek infrastrukur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, pada Kamis (8/9/2022) malam.
Selain Ricky Ham, tiga orang lainnya sebagai penyuap Ricky Ham turut ditetapkan tersangka. Mreka yakni, Simon Pampang (SP) Direktur Utama PT. Bina Karya Raya; Jusieandra Pribadi Pampang Direktur PT. Bumi Abadi Perkasa; dan Direktur PT. Solata Sukses Membangun, Marten Toding.
Meski begitu, KPK baru melakukan penahanan terhadap Simon dan Jusieandra. Sedangkan, Bupati Ricky Ham Pagawak masih jadi buron. Sementara itu, tersangka Marten akan kembali dijadwalkan pemanggilan.
"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap Penyidikan, dengan mengumumkan empat tersangka," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022).
Karryoto menjelaskan kontruksi perkara hingga menjerat para tersangka. Berawal ketika Simon, Pribdi dan Marten ingin mengerjakan proyek di Kab Mambermo Tengah. Hingga akhirnya mereka mencoba mendekati Ricky Ham Pagawak sebagai Bupati.
Dimana ketiga tersangka ini, mengiming iminngi uang kepada Rick Ham Pagawak, agar mendapatkan sejumlah proyek.
"RHP kemudian bersepakat dan bersedia memenuhi keinginan dan permintaan SP, JPP dan MT dengan memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum untuk mengondisikan proyek proyek yang nilai anggarannya besar diberikan khusus pada SP, JPP dan MT," kata Karyoto
Karyoto merinci paket pekerjaan proyek yang diberikan Ricky Ham Pagawak kepada tiga tersangka.
Tersangka Jusieandra Pribadi mendapatkan 18 paket proyek dengan total nilai mencapai Rp 217,7 miliar, salah satunya pengerjaan pembangunan asrama mahasiswa Jayapura.
Kemudian, tersangka Simon mendapatkan enam paket proyek dengan nilai mencapai Rp 174,4 miliar. Terakhir, tersangka Marten mendapatkan tiga proyek dengan nilai pengerjaan Rp9,4 miliar.
Ketiga tersangka, kata Karyoto, dalam merealisasikan pemberian uang kepada Ricky Ham Pagawak secara trasfer rekening bank dengan menggunakan nama orang kepercayaanya.
Dari perhitungan sementara, kata Karyoto, Ricy Ham menerima dari tiga tersangka sebagai fee proyek dalam pengerjaan di Kabupaten mamberamo Tengah mencapai puluhan miliar.
"Besaran uang yang diberikan oleh para tersangka dimaksud kepada pada RHP (Ricky Ham Pagawak) selaku Bupati sekitar Rp24,5 Miliar," ucap Karyoto
Lebih dari itu, kata Karyoto, ternyata Ricky Ham diduga menerima sejumlah uang dari beberpa pihak lainnya. Hingga kini tim KPK masih terus mendalami.
"Terkait jabatannya, RHP diduga juga menerima uang dari beberapa pihak lainnya, yang
jumlahnya masih terus kami dalam pada proses penyidikan ini," imbuhnya
Berita Terkait
-
Rugikan Negara Rp21,6 Miliar, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Kantongi Rp 4,4 Miliar dari Proyek Gereja Kingmi Mile 22
-
Baru Bebas dari Lapas Sukamiskin, Mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar Diisukan Bakal Maju di Pilkada 2024
-
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Gereja Kingmi, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Langsung Ditahan
-
Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!
-
Rampung diperiksa KPK, Anggota DPRD DKI M. Taufik Jelaskan Proses Anggaran Tanah di Pulo Gebang
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional