Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, Kemenkumham masih memproses pengajuan kepengurusan baru dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Sedang kami kaji (berkasnya)," kata Yasonna Laoly di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Sebelumnya, pada Selasa (6/9/2022), sejumlah pengurus PPP menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham.
Berkas itu diserahkan langsung oleh Muhammad Mardiono dengan didampingi sejumlah elite pimpinan partai berlambang ka'bah tersebut.
"Akan diproses sesuai aturan," kata Yasonna.
Mukernas PPP, yang dihadiri ketua dan sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia, digelar di Serang, Banten, pada Minggu (4/9). Hasil Mukernas tersebut memutuskan untuk memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum (Ketum) DPP PPP dan digantikan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketum DPP PPP.
Pemberhentian Suharso sebagai Ketua Umum DPP PPP itu merupakan buntut dari pernyataannya soal "amplop kiai" yang disampaikan dalam acara pembekalan kader PPP oleh KPK pada pertengahan Agustus lalu.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani, yang ikut mendampingi Mardiono, mengatakan berkas kepengurusan baru yang diserahkan ke Kemenkumham hanya terkait perubahan jabatan ketua umum.
Suharso Monoarfa, yang juga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menolak hasil Mukernas tersebut dan menegaskan bahwa dia masih menjabat sebagai Ketua Umum DPP PPP berdasarkan ketentuan AD/ART partai.
Suharso mengatakan dirinya sebagai ketua umum selalu bekerja keras dalam menyatukan setiap unsur partai, mengikuti semua ketentuan, dan mengajak semua pihak berpolitik dengan baik dan benar. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Trending Topik Amplop Kyai Hingga Pemakzulan, Praktisi Hukum Sebut Mukernas Pemecatan Ketum PPP Suharso Monoarfa Tidak Sah
-
Minta Suharso Legowo Dicopot Dari Kursi Ketum PPP, Mardiono: Sebuah Pengakuan Buat Saya Itu Tidak Penting
-
Ogah Pusing Suharso Melawan Hasil Mukernas, Mardiono Ngaku Tak Haus Jabatan PPP: Kalau Mau dari Dulu Saya jadi Ketum
-
Tak Ingin Jadi Penghianat, Sandiaga Uno Patuhi Keputusan Partai Soal Nyapres
-
Sebut Pemecatan Suharso Monoarfa Tidak Sah, Pitra Romadoni: Aktor Intelektualnya Harus Diusut
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban