Suara.com - Salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR kini tidak lagi mengikuti skenario Ferdy Sambo. Langkah itu diambilnya berkat peran sang istri.
Hal ini diungkap oleh pengacaranya, Erman Umar. Ia menyebut Bripka RR sempat menangis usai bertemu istri dan adiknya yang memintanya untuk berbicara jujur terkait kasus Brigadir J.
Erman menambahkan, istri Bripka RR berperan penting dalam membantah skenario Ferdy Sambo. Ia meminta sang suami untuk berbicara benar. Bripka RR juga diminta meningat ayah dan anaknya. Menurut Erman, sejak saat itulah Bripka RR mulai terbuka.
Erman mengatakan, di awal kasus muncul, kliennya terbawa skenario yang dibuat oleh atasannya, Ferdy Sambo. Di mana disebutkan saat itu kematian Brigadir J terjadi setelah baku tembak dengan Bharada E.
Namun kini, Erman memastikan Bripka RR telah mencabut pernyataan tersebut dan membantah pengakuan versi Ferdy Sambo. Urutan peristiwa sebenarnya akhirnya terungkap. Tepat setelah tim penyidik mendatangkan keluarga Bripka RR dan memintanya untuk mengatakan kejadian sesuai fakta.
Pengakuan Bripka RR
Dalam pemeriksaan tersebut, Bripka RR memmbeberkan kebenaran pada saat penembakan Brigadir J. Ia melakukannya berkat peran sang istri.
Bripka RR mendapat cerita dari Kuat Ma'ruf (KM) bahwa ada sesuatu yang terjadi dengan Brigadir J dan Putri. Saat itu, Brigadir J yang terlihat tergesa-gesa menuju kamar Putri tiba-tiba dihalangi Kuat dengan pisau.
Bripka Ricky pun tidak mengetahui apapun soal isu pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri. Hal itu dikarenakan ia dan Bharada E sebelumnya pergi ke SMA Taruna Nusantara untuk mengantarkan barang-barang putra Ferdy Sambo yang sedang bersekolah di sana.
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo, Pengacara: Bukan Bripka Ricky Rizal yang Berbuat, Dia Korban Keadaan
Bripka RR juga mengaku sempat diminta Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Mendengar perintah itu, ia menolak halus karena tidak berani dan tidak bermental kuat.
Pengakuan lainnya, ia menyebut menerima uang "terima kasih" dari Ferdy Sambo usai Bharada E mengeksekusi Brigadir J dengan pistol. Uang sebesar Rp 200 juta itu diterima oleh Bripka RR melalui rekening pribadinya.
Di sisi lain, Erman juga menyebut kliennya sempat ingin mengajukan diri menjadi justice collaborator. Namun hal tersebut batal lantaran Bripka RR disebut tidak memiliki akses untuk mencari tahu soal posisi itu.
Terlebih, keberadaan Bripka RR sejak awal memang tidak jelas. Misal, tidak memiliki kuasa hukum. Erman juga mengatakan kliennya takut terhadap Ferdy Sambo dan memilih mengikuti skenario yang ada.
Tak hanya istri dan keluarganya, Erman selaku pengacara juga terus mendorong Bripka RR agar bisa selalu jujur. Termasuk, pada saat menjalani pemeriksaan dengan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Kasus Ferdy Sambo, Pengacara: Bukan Bripka Ricky Rizal yang Berbuat, Dia Korban Keadaan
-
Polri Rahasiakan Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dari Publik, Apa Alasannya?
-
Habib Bahar Kaitkan Ferdy Sambo dengan Kasus KM 50: Mereka Menutupi, Allah Balas
-
Kasus Ferdy Sambo: Lima Anggota Polri Selesai Jalani Penempatan Khusus Pelanggaran Etik
-
Bak Kesetanan Saat Tembak Mati Brigadir J, Bripka RR Justru Lihat Mental Ferdy Sambo Berubah Drastis Saat Beri Perintah Eksekusi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional