Suara.com - Salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR kini tidak lagi mengikuti skenario Ferdy Sambo. Langkah itu diambilnya berkat peran sang istri.
Hal ini diungkap oleh pengacaranya, Erman Umar. Ia menyebut Bripka RR sempat menangis usai bertemu istri dan adiknya yang memintanya untuk berbicara jujur terkait kasus Brigadir J.
Erman menambahkan, istri Bripka RR berperan penting dalam membantah skenario Ferdy Sambo. Ia meminta sang suami untuk berbicara benar. Bripka RR juga diminta meningat ayah dan anaknya. Menurut Erman, sejak saat itulah Bripka RR mulai terbuka.
Erman mengatakan, di awal kasus muncul, kliennya terbawa skenario yang dibuat oleh atasannya, Ferdy Sambo. Di mana disebutkan saat itu kematian Brigadir J terjadi setelah baku tembak dengan Bharada E.
Namun kini, Erman memastikan Bripka RR telah mencabut pernyataan tersebut dan membantah pengakuan versi Ferdy Sambo. Urutan peristiwa sebenarnya akhirnya terungkap. Tepat setelah tim penyidik mendatangkan keluarga Bripka RR dan memintanya untuk mengatakan kejadian sesuai fakta.
Pengakuan Bripka RR
Dalam pemeriksaan tersebut, Bripka RR memmbeberkan kebenaran pada saat penembakan Brigadir J. Ia melakukannya berkat peran sang istri.
Bripka RR mendapat cerita dari Kuat Ma'ruf (KM) bahwa ada sesuatu yang terjadi dengan Brigadir J dan Putri. Saat itu, Brigadir J yang terlihat tergesa-gesa menuju kamar Putri tiba-tiba dihalangi Kuat dengan pisau.
Bripka Ricky pun tidak mengetahui apapun soal isu pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri. Hal itu dikarenakan ia dan Bharada E sebelumnya pergi ke SMA Taruna Nusantara untuk mengantarkan barang-barang putra Ferdy Sambo yang sedang bersekolah di sana.
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo, Pengacara: Bukan Bripka Ricky Rizal yang Berbuat, Dia Korban Keadaan
Bripka RR juga mengaku sempat diminta Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Mendengar perintah itu, ia menolak halus karena tidak berani dan tidak bermental kuat.
Pengakuan lainnya, ia menyebut menerima uang "terima kasih" dari Ferdy Sambo usai Bharada E mengeksekusi Brigadir J dengan pistol. Uang sebesar Rp 200 juta itu diterima oleh Bripka RR melalui rekening pribadinya.
Di sisi lain, Erman juga menyebut kliennya sempat ingin mengajukan diri menjadi justice collaborator. Namun hal tersebut batal lantaran Bripka RR disebut tidak memiliki akses untuk mencari tahu soal posisi itu.
Terlebih, keberadaan Bripka RR sejak awal memang tidak jelas. Misal, tidak memiliki kuasa hukum. Erman juga mengatakan kliennya takut terhadap Ferdy Sambo dan memilih mengikuti skenario yang ada.
Tak hanya istri dan keluarganya, Erman selaku pengacara juga terus mendorong Bripka RR agar bisa selalu jujur. Termasuk, pada saat menjalani pemeriksaan dengan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Kasus Ferdy Sambo, Pengacara: Bukan Bripka Ricky Rizal yang Berbuat, Dia Korban Keadaan
-
Polri Rahasiakan Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dari Publik, Apa Alasannya?
-
Habib Bahar Kaitkan Ferdy Sambo dengan Kasus KM 50: Mereka Menutupi, Allah Balas
-
Kasus Ferdy Sambo: Lima Anggota Polri Selesai Jalani Penempatan Khusus Pelanggaran Etik
-
Bak Kesetanan Saat Tembak Mati Brigadir J, Bripka RR Justru Lihat Mental Ferdy Sambo Berubah Drastis Saat Beri Perintah Eksekusi
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau